TAG
Cabut Perwali BPHTB
-
Dalam Perwal 43 Tahun 2019 ini, pembayaran BPHTB dinilai memberatkan masyarakat, karena perhitungannya menggunakan zona nilai tanah (ZNT).
Kamis, 13 Juni 2024
-
Prihal pencabutan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah
Jumat, 14 Januari 2022
-
Secara resmi Gubenur Bengkulu telah mencabut peraturan walikota (Perwal) Bengkulu nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi BPHTB
Kamis, 13 Januari 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved