TAG
Dana umat
-
Pembacaan Vonis Terdakwa Korupsi Dana Umat BAZNAS Bengkulu Selatan, Diiringi Isak Tangis Keluarga
Terdakwa kemudian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Rabu, 5 Juli 2023 -
Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Bendahara BAZNAS Bengkulu Selatan Terbukti Bersalah Korupsi Dana Umat
berdasarkan fakta persidangan dan juga keterangan dari saksi-saksi, Ketua Baznas Bengkulu Selatan Mudin A Gumay memiliki keterlibatan
Rabu, 5 Juli 2023