TAG
Korupsi Mafia Tanah
-
Mantan Pejabat Pemkot Dituntut 7,5 Tahun Kasus Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Ada Celah untuk Pembelaan
Surat tuntutan ini dibacakan JPU Kejari Bengkulu, dalam sidang di PN Bengkulu, Kamis (23/6/2022).
Kamis, 23 Juni 2022 -
Dugaan Korupsi Mafia Tanah Pemkot Bengkulu, Mantan Pejabat Pemkot Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Mantan pejabat Pemkot Bengkulu, terdakwa AA dituntut pidana penjara 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan
Kamis, 23 Juni 2022