TOPIK
Korupsi Dana BPNT Mukomuko
-
Terdakwa kasus korupsi BPNT Mukomuko, Sugia terlihat terisak menangis meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
-
Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengembalikan kerugian negara, dan tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi
-
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim mengatakan pihaknya telah memeriksa 60 saksi dalam kasus dugaan korupsi BPNT di Mukomuko
-
Dalam LHP PPKN tersebut, kerugian negara disebutkan berkisar di angka Rp 1 miliar lebih. Sementara, pagu anggaran adalah Rp 40 miliar.