Tagih Utang, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok, Pria Bertato Diamankan Polisi
Seorang pemuda di Bengkulu, AR 21 tahun harus jadi korban pengeroyokan karena menagih utang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang pemuda di Bengkulu, AR 21 tahun harus jadi korban pengeroyokan karena menagih utang.
Awalnya, AR yang merupakan warga Kelurahan Bumi Ayu, Selebar ini menagih utangnya kepada pelaku, FS (41 tahun).
AR menagih utang kepada FS di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, pada Selasa (21/2/2022) lalu.
Saat itu, pukul 21.00 WIB, korban menagih hutang kepada FS.
Namun, kemudian FS terpancing emosi, dan melakukan penganiayaan terhadap AR.
Tidak sendirin, FS mengeroyok AR dengan rekannya, MP (24 tahun).
"FS emosi, dan memukul AR bersama rekannya MP," kata Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto kepada TribunBengkulu.com.
Merasa tak terima dikeroyok, AR kemudian melapor ke polisi.
"Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Selebar menangkap pelaku di Jalan Perhubungan, Kecamatan Selebar pada Selasa (1/3/2022) kemarin," ujar AKP Sugiharto.
Para pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Selebar untuk proses penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/tangkapan-pengeroyokan.jpg)