Logo Halal Menyerupai Bentuk Wayang, Begini Pendapat Tokoh Agama Bengkulu
Logo halal yang baru diterbitkan menyerupai bentuk gunungan pada wayang kulit turut dikomentari oleh tokoh agama yang ada di Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Bengkulu.
TRIBUN BENGKULU. COM, BENGKULU - Logo halal yang baru diterbitkan menyerupai bentuk gunungan pada wayang kulit turut dikomentari oleh tokoh agama yang ada di Bengkulu.
Salah satunya seperti diungkapkan salah satu tokoh agama di Kota Bengkulu, Muhammad Syamlan yang dalam keterangan videonya menyatakan bentuk logo halal yang baru saat ini dinilai kurang bagus.
Dalam videonya ia menyebutkan, yang membuatnya kurang bagus salah satunya adalah dari segi tulisan bahasa arabnya.
Syamlan menyebutkan, orang Arab pun sulit untuk membaca kata halal yang ada di logo halal yang baru saat ini.
"Saya sudah tes kirimkan logo halal itu ke syeh yang ada di Arab, dan beliau kesulitan untuk membacanya atau tidak bisa membacanya," ungkap Syamlan.
Selanjutnya adalah terkait bentuk tulisan huruf Arab halal yang menyerupai gunungan pada wayang kulit.
Dimana menurut Syamlan bentuk tersebut tidak nasionalis, karena wayang sendiri merupakan kebudayaan di daerah Jawa.
"Bahkan yang ada di Jawa sendiri tidak semuanya suka dengan budaya tersebut. Maka dari itu kita minta kepada Kementerian Agama untuk pikirkan dan tinjau ulang terkait logo itu," ungkapnya.
Terpisah Tokoh Agama lainnya, Dani Hamdani berharap, jika Kemenag atau lembaga apa saja ketika ingin membuat sebuah keputusan, seperti logo dan seterusnya harusnya melihat kajian dulu seberapa kepentingannya.
Jika memang ingin mengganti logo tersebut harus dilihat dulu apakah mendesak apa tidak, selanjutnya ketika ingin dipublikasikan apakah akan menimbulkan multitafsir atau tidak.
"Ketika aturan sudah digulirkan, misal penggantian logo, harusnya ada penjembatani. Dari pihak Kemenag harus menjelaskan secara rinci kepada masyarakat terutama kepada para ulama latar belakang dari pembuatan logo itu," kata Dani.
Ketika sudah ada pengkomunikasian dengan baik kepada masyarakat, maka itu tidak akan terjadi masalah, begitupun sebaliknya.
Sedangkan jika aturan sudah digulirkan ke masyarakat namun kemudian menimbulkan masalah maka sebaiknya lebih baik ditarik kembali, kalau memang itu dapat menimbulkan konflik yang sangat besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DANI-HAMDANI-Dua.jpg)