Remaja di Makassar Tebas Kakak Tiri Dengan Parang, Korban Dianiaya Dihadapan Istri
Warga Jalan Pandang Raya Kota Makassar Sulawesi Selatan dihebohkan dengan peristiwa berdarah.
Editor:
Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Pria berinisial IR alias IP (18) ditangkap polisi, Rabu (23/3/2022) dini hari. Ia ditangkap usai sabetkan parang ke arah tubuh kakak tirinya SB (22) di rumahnya, Jalan Pandang Raya Kota Makassar Sulawesi Selatan
SB dan istrinya JU sempat berteriak mengingatkan pelaku (SB) namun tidak dihiraukan dan masih sempat mengayunkan parangnya mengenai bagian dada SB.
Baca juga: Berikut Kronologi Penangkapan Suami Pembunuh Istri di Lubuk Penyamun, Kepahiang
Setelah itu, barulah IP kabur melarikan diri dari lokasi.
"Pelaku (IP) sudah diamankan di Polsek Panakkukang, diantar langsung oleh keluarganya," tegas Kompol Andi Ali.
Sementara motifnya kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com