Penganiayaan

Tak Terima Mantan Istrinya Dinikahi, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Parang

Tak terima mantan istrinya dinikahi orang lain, pria di Kabupaten Sumenep, Madura anaiaya suami mantan istrinya.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tak terima mantan istrinya dinikahi orang lain, pria di Kabupaten Sumenep, Madura anaiaya suami mantan istrinya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku aniaya korban dengan menggunakan sebuah parang.

Kasus penganiayaan diketahui pelakunya bernama Misnawi, sementara korbannya Matsawi.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, insiden terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di pulau Kangean.

"Motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban," AKP Widiarti, TribunJatim.com.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Istri di Kepahiang Diamankan Petugas, Kejadian Awalnya Diketahui Anak Korban

AKP Widiarti menerangkan, pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.

Saat itu korban Matsawi mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.

Setelah sampai di perjalanan kampung, tepatnya di Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tiba-tiba korban langsung diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya.

"Kemudian, korban Matsawi berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Bunuh Istri di Kepahiang Ancam Korban Terlebih Dulu Lewat Messenger Sebelum Datang ke Rumah

Tiba-tiba seketika itu juga pelaku Misnawi langsung membacok korban Matsawi.

Namun, bacokan pelaku tidak mengenai tubuh korban. Karena bacokan pelaku dapat ditepis atau ditangkis oleh korban Matsawi menggunakan celurit miliknya.

"Setelah ditepis celurit yang dipegang korban itu lepas atau terpental, kemudian pelaku Misnawi membacok kembali mengenai pergelangan tangan kanan korban," terangnya.

Baca juga: Restorative Justice, Warga Lebong Terjerat Kasus Penganiayaan Bebas

Setelah itu, korban melarikan diri dari lokasi dan bertemu dengan saudaranya yang bernama Ahmad Supyan yang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.

Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi tempat kejadian perkara tersebut dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved