Investasi Bodong Aplikasi Trading

Diduga Terseret Investasi Bodong, Indra Bekti Klarifikasi Sebut Dirinya Bukan Afiliator

Namanya diduga terseret investasi bodong yang merugikan korban miliaran rupiah, Indra Bekti berikan klarifikasi.

Editor: Hendrik Budiman
IG IndraBekti
Tangkapan Layar Instagram Indra Bekti 

TRIBUNBENGKULU.COM - Namanya diduga terseret investasi bodong yang merugikan korban miliaran rupiah, Indra Bekti berikan klarifikasi.

Presenter Indra Bekti mengakui sampai mempromosikan aplikasi investasi Triumph. Aplikasi tersebut saat ini diduga menjalankan praktek investasi bodong.

Indra Bekti pun membuat pernyataan resmi, ia menceritakan awal mula keterlibatannya hanya untuk menjalankan pekerjaan untuk kerja sama secara profesional.

Baca juga: Hendry Susanto Bos Aplikasi Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong di Bengkulu Dengan Kerugian Capai Rp 2 Miliar Gunakan Skema Ponzi

Kala itu ia telah mengenali siapa bos di balik aplikasi invrstasi Triumph ini.

"Saya memang mendapatkan kerjasama dengan aplikasi Triumph. Saya sudah kenal lama dengan pemiliknya, dan beliau mengajak saya kerja sama," ujar Indra Bekti, Minggu (27/3/2022).

Lebih lanjut, Indra Bekti membeberkan alasan dirinya tertarik untuk mempromosikan kegiatan investasi tersebut.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong Kembali Terjadi di Bengkulu, Kerugian Korban Capai Rp 2 Miliar

Baca juga: Terduga Pelaku Investasi Bodong Warga Bengkulu, Polda Bengkulu Persilahkan Korban Melapor

Ia mengklaim jika aplikasi tersebut dapat membuka sebuah peluang baru dalam berinvestasi.

"Beliau sempat menjelaskan mengenai platform-nya, dan ternyata ini sebuah peluang. Makanya saya tertarik untuk bisa mencoba crypto currency, itu seperti apa sih. Jadi saya diajak bekerjasama untuk menjadi brand ambassador," jelas sang presenter.

Namun saat ini Indra Bekti menegaskan telah putus kontrak sejak 13 Oktober 2021 silam. Dirinya bergabung untuk melakukan kerja sama pada 26 Desember 2020.

Baca juga: Pengakuan Korban Investasi Bodong di Bengkulu: Awalnya Untung lalu Rugi sampai Rp 64 Juta

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Investasi Bodong di Bengkulu, Kuasa Hukum RH: Perkara Ini Bukan Pidana

Hal itu didasari berdasarkan surat kontrak yang ia tunjukkan. Dituliskan bahwa Indra Bekti tidak menjalankan tugas promosi dengan baik sebagai brand ambassador Triumph.

Hingga akhirnya ia sudah tak lagi berkaitan dengan aplikasi Triumph.

Begitupun soal dugaan investasi bodong yang dilaporkan beberapa pihak korban aplikasi Triumph ke Bareskrim Polri pada 25 Maret 2022.

"Saya tidak ada hubungan sama sekali," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved