Minyak Goreng

Penimbunan Minyak Goreng di Bandar Lampung Dibekuk, 300 liter Minyak Curah Diamankan

Pembongkaran dugaan penimbunan minyak goreng curah bersubsidi itu dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Editor: Hendrik Budiman
Dok Disperindag Lampung
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kabid PDN Disperindag) Provinsi Lampung M Zimmi Skil bersama Satgas Pangan Polda Lampung sidak minyak goreng curah kepada pengecer di Tanjung Seneng, Rabu (13/4/2022). 

Setiap hari AK mendapatkan pasokan dari produsen tersebut sekitar 2.000 liter minyak goreng curah.

Dari produsen, AK membeli minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 13.000 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Mulai Tersedia di Pasar Panorama Bengkulu, Harga Rp 15.500 - Rp 16.000 Per Kg

Kasyfi menjelaskan status AK masih sebagai terperiksa. Oleh karena itu, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap AK.

Menurutnya, tim Satgas Pangan Polda Lampung akan menjadwalkan kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AK.

"Sementara sudah kita data dan mintai keterangan, karena dia menjual minyak goreng curah diatas HET," kata Kasyfi.

Baca juga: Pedagang Gorengan di Bengkulu Bakal Dapat BLT Minyak Goreng, Syaratnya Wajib Vaksinasi

Mengenai sanksi yang bakal diterapkan kepada terduga penimbun migor curah subsidi, kata Kasyfi, bisa berupa pelanggaran administrasi yang berujung pada pencabutan izin usaha.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, bisa saja nanti izin usahanya kita cabut," kata Kasyfi.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung, M Zimmi Skill mengatakan, pihaknya ikut turun langsung bersama tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Zimmi menyebut dari pengakuan AD, diketahui minyak goreng tersebut berasal atau dibeli dari toko lain tak jauh dari lokasi penimbunan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Rejang Lebong Tembus Rp 28 Ribu Per Kilogram

"Beli dari sebuah toko, dengan harga perliternya Rp 15.500," kata Zimmi.

Zimmi mengakui harga tersebut sudah melebihi dari aturan pemerintah. Dimana HET minyak goreng curah Rp 14.000 perliter

Karena itu, lanjut Zimmi, pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Lampung terus mengawasi dan menjaga agar minyak curah di pasaran di jual sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Minyak goreng subsidi ini sudah di awasi oleh negara maka dari itu tujuan kami datang ke sini untuk memastikan informasi masyarakat tersebut," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved