Minyak Goreng

Penimbunan Minyak Goreng di Bandar Lampung Dibekuk, 300 liter Minyak Curah Diamankan

Pembongkaran dugaan penimbunan minyak goreng curah bersubsidi itu dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Editor: Hendrik Budiman
Dok Disperindag Lampung
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kabid PDN Disperindag) Provinsi Lampung M Zimmi Skil bersama Satgas Pangan Polda Lampung sidak minyak goreng curah kepada pengecer di Tanjung Seneng, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penimbun minyak goreng di Bandar Lampung berhasil ditangkap polisi.

Pembongkaran dugaan penimbunan minyak goreng curah bersubsidi itu dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Tim menemukan sebuah rumah di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, yang diduga menimbun migor curah sekitar 300 liter.

Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Lampung, AKP M Kasyfi, pada Rabu (13/4) mengatakan, minyak goreng curah itu disimpan dalam puluhan jerigen yang siap dijual kembali kepada masyarakat.

Kasyfi menjelaskan, minyak goreng tersebut milik seorang pedagang berinisial AD.

"AD mendapatkan minyak goreng curah itu dari seorang pengusaha berinisial AK. AD membeli migor curah dari AK dengan harga Rp 15.500 per liter," kata Kasyfi dikutip dari TribunLampung.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Pencairan BLT Minyak Goreng di Bengkulu Wajib Vaksin, Begini Teknis Pencairannya

Rencananya, kata Kasyfi AD akan menjual minyak goreng curah itu kepada konsumen dengan harga Rp 16.500 per liter.

Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) migor curah bersubsidi ini Rp 14.000 per liter.

Lebih lanjut Kasyfi menjelaskan, warung AD ini tak jauh dari ruko tempat menyimpan minyak goreng milik AK.

Baca juga: Pelajar STM di Bengkulu Ikut Demo 11 April 2022, Biar Emak Tak Susah Lagi Beli Minyak Goreng

Di dalam ruko tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan ribuan liter minyak goreng curah yang disimpan di dalam tangki penampungan.

Bahkan saat tim mendatangi lokasi, tampak sejumlah pekerja sedang memindahkan minyak tersebut ke dalam jeriken untuk dijual kembali.

Baca juga: Pedagang Gorengan Khawatirkan Pendataan BLT Minyak Goreng di Bengkulu Tidak Merata

"Kepada pemiliknya kita mintai bukti surat atau nota pembelian dari produsen minyak goreng," kata Kasyfi.

Ia menambahkan, AK sempat membantah minyak tersebut dijual kembali ke pengecer melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun dari nota penjualan tertera harga jual yang dipatok AK ke pelanggannya Rp 16.000 perliter.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng di Hypermart Bengkulu, Merek Amanda Rp 23 Ribu Paling Diminati 

Kasyfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui minyak goreng curah tersebut didapat AK dari agen salah satu produsen minyak di Lampung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved