Bangunkan Sahur Berujung Bentrokan Maut di Palmerah, Delapan Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polisi

Polisi telah berhasil mengungkap kasus yang menyebabkan satu orang pemuda tewas yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Palmerah, Jakarta Barat

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Ilustrasi Bentrok. 

Sementara dua orang rekan dari MD yang berinisial A dan Z mengalami luka bacokan di bagian punggung belakang.

"Remaja berinisial MD dibacok di bagian dada hingga meninggal dunia. Yang sedang dirawat itu bagian punggung dan bokong," ujarnya.

Pasca peristiwa tersebut, Dodi mengatakan, pihaknya langsung menangkap delapan orang pelaku terduga pelaku tawuran yang seluruhnya masih di bawah umur.

Baca juga: Dipaksa Telan 6 Pil Obat Aborsi Hingga Overdosis, Perempuan Muda Asal Curup Tewas Oleh Sang Pacar

Mirisnya, delapan orang tersebut saat ini masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mereka yang ditangkap merupakan J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Ia menjelaskan dari delapan pelaku tawuran maut itu, dua diantaranya yakni RF (14) dan J (14) merupakan eksekutor pembacokan. Sementara sisanya turut serta dalam penganiayaan.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Untuk proses kasus ini, Dodi turut menggandeng Balai Pemasyarakatan dalam penanganan proses hukum tersebut. Pasalnya saat ini para pelaku masih berstatus di bawah umum.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved