Oknum PNS Pemprov Bengkulu yang Pukuli Istri Terancam Dipecat

Oknum PNS Pemprov Bengkulu berinisial KR (39) yang diduga pukuli istri terancam dipecat.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto saat ditemu diruang kerjanya pada Senin (18/4/2022). 

"Terduga pelaku KR cekcok mulut dengan korban karena permasalahan keluarga, karena emosi pelaku memukul, mencekik dan mengurung korban di kamar," ujar Malau.

Diketahui, oknum PNS yang beralamatkan di Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ini melakukan pemukulan tidak hanya satu kali.

"Pelaku melakukan pemukulan pertama di bagian mata kiri korban, setelah itu dibagian hidung. Pelaku juga mencekek leher korban ketika korban sedang menggendong anaknya," jelasnya.

Tidak sampai disitu saja, menurut Malau pelaku juga memaksa korban untuk masuk kedalam kamar dan mengunci korban dari luar, sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor.

Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," pungkas Malau.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved