Tabrak Lari di Curup

Inilah Pengakuan Pengendara Ninja Penabrak Ibu Muda Hingga Tewas, Saya Lari Karena Takut

Pengendara ninja pelaku tabrak lari di jalan Ahmad Yani Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya buka suara.

M PANJI
DA 22 tahun (baju hitam) dan DE 19 tahun (kemeja kotak-kotak) warga Kesambe baru, saat diperiksa di ruang unit Gakkum, pada Senin (18/4/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengendara ninja pelaku tabrak lari di jalan Ahmad Yani Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, berinisial DA (22) dan DE (19) yang menewaskan ibu muda Anisa Fitri akhirnya buka suara. 

Keduanya mengaku lari karena cemas dan takut.

Sebelumnya, Sabtu 16 April 2022 , telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di ruas Jalan Ahmad Yani, kelurahan Sukaraja kecamatan Curup timur, yang menewaskan ibu muda Anisa Fitri 22 tahun warga Desa Kampung Delima. 


DA mengatakan, berawal dari dirinya menghubungi DE untuk mengajak makan di kawasan Pasar Tengah Kota Curup. 


"Makan nasi goreng di Pasar tengah, sambil duduk-duduk di sana, tak lama kemudian kami pergi pulang," kata DA kepada TribunBengkulu.com, pada Selasa (19/4/2022) 


Lanjut DA, dirinya mengendarai motor ninja berwarna merah dengan nomor polisi D 2824 UDL, dengan kecepatan tinggi. 


"Sempat mengerem saya, namun tidak terelakkan lagi saya menabrak keranjang di motor korban, saat itu gelap di jalan," ujar DA yang sehari-harinya membantu orang tuanya di kebun sebagai petani. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Fakta Baru Tabrak Lari di Curup, Ternyata Ada 2 Pengendara Ninja yang Terlibat

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Pengendara Ninja, Pelaku Tabrak Lari Ibu Muda di Curup


DA menambahkan, saat motor miliknya ini menabrak keranjang, korban terjatuh di aspal dan masih berada di tempat. 


"Lalu ada motor teman saya yang menyusul, menabrak motor korban, dan teman saya DE terpental," jelas DA.


DA juga menjelaskan, usai kejadian kecelakaan ini, mereka tak ada niat untuk melarikan diri. 


"Saat itu kami cemas, temen saya usai jatuh langsung membawa lari motornya, ke arah Kesambe Baru, saya lari ke gang LDII," kata DA


Lebih lanjut DA mengatakan, di sana ada 4 orang warga, keduanya takut di amuk masa, usai kejadian dirinya dan temannya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 


"Kami takut diamuk masa, takut kami nanti kenapa-kenapa, kondisi saat itu kami bingung mau ngapain, yang penting aku selamat. Sabtu malam kami langsung menyerahkan diri ke polisi," tutup DA. 

Kronologi 


Diberitakan sebelumnya, ada fakta baru dalam kasus tabrak lari di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kabupaten Rejang Lebong, yang menewaskan seorang ibu muda Anisa Fitri (26) warga Desa Kampung Delima. 


Sebelumnya, kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Ahmad Yani ini, pada Sabtu (16/4/2022) kemarin diduga awalnya hanya melibatkan 1 unit motor ninja yang dikendarai oleh warga Desa Kesambe Baru Berinisial DA (22). 


Kanit Gakkkum Satlantas Polres Rejang Lebong, Ipda Ali Ardani mengatakan, setelah pengendara ninja ini dijemput di rumahnya, pihak polisi baru mengetahui fakta baru dalam peristiwa ini. 


"Kami baru mengetahui yang terlibat kecelakaan ini ada pengendara lain selain Anisa dan pengendara Ninja berwarna merah," kata Ipda Ali Ardani, saat ditemui oleh TribunBengkulu.com di ruangan Unit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong, pada Senin (18/4/2022) 


Lebih lanjut, Kanit Gakkum menjelaskan, dalam peristiwa ini juga ada pengendara lain yang menggunakan satu unit ninja berwarna hijau dengan nomor polisi BM 6365 KZ yang dikendarai oleh DE (19). 


"Jadi saat di lokasi berawal pengendara Ninja berwarna merah menabrak korban, lalu beberapa saat kemudian pengendara ninja berwarna hijau menabrak motor korban, dan DE ini terpental hingga mengalami luka di bagian wajahnya, kedua pengendara ninja ini merupakan teman," ujar Ipda Ali Ardani. 


Ali menjelaskan, saat ini keduanya masih berstatus saksi dan masih dalam penyelidikan pihaknya. 


"Keduanya memang sudah diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka, lantaran masih mengumpulkan alat bukti, serta akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," jelas Ipda Ali Ardani. 


Keluarga Korban Masih Terpukul


Muhammad Andriyansyah suami dari Anisa Fitri (22) yang menjadi korban tabrak lari di Curup Timur masih sangat berduka. 


"Saat ini masih terpukul mas dengan keadaan yang menimpa saya," kata Muhammad Andriyansyah kepada TribunBengkulu.com, pada Minggu (17/4/2022) 


Ia saat ini harus menjadi ayah sekaligus ibu bagi putri kecilnya yang masih berusia 2 tahun ini, dan harus terlihat bahagia di depan putrinya. 


"Untuk anak, karena masih kecil jadi dia belum mengerti apa-apa, ya anak saya masih bisa tersenyum saat ini mas," ujar Muhammad Andriyansyah dengan nada yang pelan kepada TribunBengkulu.com.


Seperti diberitakan sebelumnya, Anisa Fitri jadi korban kecelakaan maut pada Sabtu (16/4/2022) dini hari.


Ibu muda yang sehari-hari berjualan tape di Pasar Atas Curup ini tewas di lokasi kejadian setelah ditabrak oleh pengendara ninja.


Dini hari itu, Anisa Fitri seperti biasa hendak berjualan di pasar.

Lebih lanjut Anca saat ini tidak bisa banyak cerita tentang kehidupannya bersama istri tercinta, yang lebih dulu meninggalkannya. 


"Saat ini saya sudah tidak bisa berbicara lagi mas, kalau ditanya seperti apa dulu masa-masa indah saya dengan almarhum, saat ini hanya bisa mendoakan almarhum mas," kata Muhammad Andriyansyah. 


Tambah Anca terakhir kali sebelum korban berangkat ke pasar, korban sempat mengobrol dengannya. 


"Di hari itu sebelum kejadian, almarhum sempat berpesan dengan saya, nanti ibu mertua saya akan menjemput anak saya, karena hari itu ibu saya tidak berjualan di pasar," ujar Muhammad Andriyansyah


Dengan nada yang pelan Anca juga mengatakan, sebelum-sebelumnya kalau ke pasar selalu pergi berdua. 


"Hari itu entah kenapa saya tertidur dan baru menyusul almarhum ke pasar, saat di jalan saya lihat sudah terjadi kecelakaan," jelas Muhammad Andriyansyah. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved