Istri Terbaring Sakit, Pria di Bogor Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Sejak 2019
Sang istri sedang terbaring sakit, pria ini tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sang istri sedang terbaring sakit, pria ini tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak 2019 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perbuatan bejat pelaku itu saat sang istri sedang tidur.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat merudapaksa anaknya karena istrinya sakit stroke.
Baca juga: Terjaring Razia, Wanita Hamil 7 Bulan Pilih Jadi PSK Demi Menyambung Hidup
Seorang ayah berinisial MR (38) ditangkap polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih di bawah umur.
MR (38) dan BA merupakan warga Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Kepada pihak kepolisian, MR mengatakan jika alasannya lampiaskan nafsu birahi ke anaknya karena sang istri sudah setahun mengalami stroke.
Baca juga: Rudapaksa 2 Remaja Cewek, Dua Pria Ini Tega Jual Korbannya ke Lelaki Hidung Belang
"Iya itu anak kandung, anak satu-satunya. (Alasan setubuhi anak) karena istri sakit, stroke sudah lama, setahun," kata MR ditemui di Polres Bogor, Kamis (20/4/2022).
MR mengaku melakukan aksinya itu di dalam kamar ketika sang istri tidur.
Baca juga: Kecanduaan Film Dewasa, Ayah di Muara Enim Rudapaksa Anak Kandung Sejak Korban SD Hingga Lulus SMA
Dengan ancaman jika menolak keinginannya, korban terus dijadikan pelampiasan nafsu berahinya.
"Di rumah, dalam kamar. Saya kapok, Pak," ungkap MR.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh TribunnewsBogor.com, polisi telah menangkap MR (38), pria asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor, karena menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali sejak 2019.
"Pelaku adalah orang tua dari korban sendiri," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Gadis Remaja di Bangkalan Nyaris Dirudapaksa 4 Pria yang Dikenal Korban Lewat Facebook
Wakapolres menjelaskan bahwa pelaku menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak lama.
"Orang tua ini melakukan atau menyetubuhi korban hingga berkali-kali," kata Kompol Wisnu Perdana Putra Putra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Pencabulan-di-NTT.jpg)