Jungkir Balik Harga TBS
Surati Presiden Soal Harga TBS Anjlok, Gubernur Bengkulu Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO
Gubernur Bengkulu Dr. H.Rohidin Mersyah segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo meminta pencabutan larangan ekspor CPO.
TRIBUNBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu Dr. H.Rohidin Mersyah segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo meminta pencabutan larangan ekspor CPO.
Langkah itu dilakukan Rohidin dalam menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani
"Kita akan mengirim rekomendasi atas nama masyarakat, pelaku usaha, dan para bupati/walikota terkait permintaan pencabutan larangan ekspor CPO, dengan catatan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban DMO 20 persen," kata Rohidin usai rapat koordinasi bersama para Bupati, Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Selasa (17/5/2022).
Menurut Rohidin, seluruh PKS yang ada harus bergabung dengan organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) agar dapat terjalin komunikasi yang baik.
"Jangan sampai nanti masih ada alasan tidak bisa mengawasi PKS tersebut karena bukan anggota Gapki," ujarnya.
Rohidin pun mengharapkan usai ditetapkannya harga TBS ditingkat Provinsi, tidak ada lagi PKS yang membeli di bawah harga penetapan.
Baca juga: Harga TBS Terbaru di Bengkulu Rp 2.815 Per Kilogram, Gubernur Rohidin: Jangan Ada Lagi Polemik
"Kita tetapkan harga TBS yaitu Rp. 2.815,80 dan toleransi sebesar 5 persen diharga Rp. 2.675,01. Jadi jika masih ada PKS yang melanggar harga tersebut, pemkab bisa mengeksekusi langsung," tegasnya.
Disisi lain, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian mendukung penuh langkah Gubernur Rohidin Mersyah.
 
Selain itu dirinya meminta penetapan harga TBS yang wajar dan rasional meskipun masih dilarang ekspor.
Baca juga: Harga TBS Hari Ini Kembali Turun, Pengepul Bayar Sawit Petani Setelah Dibeli Pabrik
"Hari ini kami kepala daerah mensupport penuh pak Gubernur segera menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya ke pak Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO secara nasional," ujar Mian.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, pelarangan ekspor CPO berdampak pada penurunan harga pembelian kelapa sawit secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Penetapan harga sepihak oleh PKS dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan konflik serta melanggar ketentuan harga beli TBS yang diatur dalam Permentan No. 1 tahun 2018.
Baca juga: 40 Petani Mukomuko Ditangkap, Ini yang Dilakukan Gubernur Bengkulu
"Melalui rapat koordinasi ini, disepakati harga beli TBS di wilayah provinsi bulan Mei 2022 Rp. 2.675 per Kg," kata Ricky.
Ia menambahkan, seluruh PKS di wilayah Provinsi Bengkulu wajib mematuhi harga yang telah disepakati.
"Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin," tegasnya.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rohidin-Gubernur-Bengkulu10.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Taktik-Dinkes-Bengkulu-Jemput-bola-RS-Tipe-A.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemenkum3010.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Lelang-di-18-Jabatan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pansel-masih-menunggu-waktu-penilaian-calon-Sekda-Provinsi-Bengkulu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PLT-KEPALA-DINAS-23643645-bengkulu.jpg)