Jungkir Balik Harga Sawit
Harga Sawit Masih Turun, Petani Sawit: Pak Gubernur, Cabut Saja Izin Mereka
Apkasindo Bengkulu mengungkapkan kekecewaannya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mengikuti harga penetapan Provinsi Bengkulu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu mengungkapkan kekecewaannya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mengikuti harga penetapan Provinsi Bengkulu.
Sekjen DPW Apkasindo Bengkulu, Jon Simamora mengungkapkan, penetapan harga TBS yang digelar Gubernur Bengkulu pada Selasa (17/5/2022) kemarin, seperti tidak memberikan dampak apapun kepada PKS yang ada di Bengkulu.
"Saya hari ini mendapat informasi, setelah harga TBS ditetapkan Gubernur kemarin (18/5/2022), hari ini bukannya mengikuti harga penetapan, malahan harga TBS bahkan ada yang turun hingga Rp 1.200, kami sangat kecewa," ungkap Jon.
Menurut Jon, pihak PKS sudah keterlaluan dengan mengangkangi keputusan tertinggi di Provinsi Bengkulu yakni dengan melanggar harga penetapan TBS tersebut.
"Kami meminta pak Gubernur harus segera melakukan pemberian sanksi baik itu sanksi administrasi atau pun pencabutan izin bagi PKS yang selalu berani membangkang, terhadap ketetapan harga tata niaga TBS provinsi Bengkulu," kata Jon.
Dikatakan Jon, pemberian sanksi kepada PKS yang tidak tunduk kepada keputusan Gubernur sudah tertuang di dalam Pergub No. 64 Tahun 2018 BAB VI, Pasal 12.
"Jika gubernur tidak berani menerapkan Pergub tersebut dalam situasi kacau balau seperti saat ini, berarti Pergub kita itu sudah benar-benar mandul," jelas Jon.
Lebih lanjut, menurut Jon, meski pencabutan izin operasi PKS juga akan berdampak kepada para petani, namun hal tersebut jauh lebih baik dibandingkan diam dan terkesan melakukan pembiaran.
"Tapi kalau tak diterapkan, kondisi ini terus berlanjut tambah parah dan makin parah, di Pergub itu kan ada tahapan-tahapannya," kata Jon.
"Pertama, pembinaan harus mereka lakukan, jika masih melanggar berikan terguran, tidak juga berikan sanksi administrasi atau penghentian aktivitas sementara dan jika masih juga tak patuh cabut saja izinnya sampai ke akarnya," jelas Jon.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sawit-Again-18-Mei.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-rakyat-di-bengkulu-masuk-tander.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-penerbangan-bandara-fatmawati.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg)