Kasus Penusukan
Kesal Ditagih Utang, Pria Muda di Bandung Cekik dan Tusuk Teman Sendiri Pakai Sajam
Lantaran kesal ditagih utang, pria berinisial MRS alias Nanu (20) tega mencekik dan menusuk temannya sendiri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Lantaran kesal ditagih utang, pria berinisial MRS alias Nanu (20) tega mencekik dan menusuk temannya sendiri.
Pelaku kesal karena tak terima ditagih utang terus menerus oleh korban yang berinisial AS (18).
Pelaku menusuk temannya menggunakan senjata tajam di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat kejadian, kondisi Stadion Sangkuriang dalam keadaan gelap dan sepi.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Mencuri Rp 200 Ribu, Seorang Anak di Gowa Sulsel Tusuk Ayah Kandung
Akibat peristiwa tersebut korban nyaris kehilangannya nyawanya karena mengalami luka parah.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban.
Namun saat utangnya ditagih korban, pelaku merasa kesal.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tusuk Seorang Warga Bantaeng Sulsel Hingga Tewas
"Pelaku kesal karena saat ditagih tidak memiliki uang, apalagi pelaku belum memiliki pekerjaan. Kemudian pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban," ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (18/5/2022).
Pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itu, kata Niko, langsung mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat yang sepi yakni di Stadion Sangkuriang dengan alasan akan membayar utangnya.
"Korban pun akhirnya menyetujui pertemuan tersebut, tapi setibanya di pagar Tribun Barat Stadion Sangkuriang, tanpa basa-basi langsung mencekik leher korban," kata Niko.
Baca juga: Seorang Nenek 54 Tahun di Mojokerto Nekat Curi Sepeda Motor, Diduga Lantaran Terlilit Utang
Saat itu, kata Niko, Korban berhasil melepaskan cekikan yang dilakukan pelaku, kemudian pelaku membanting korban hingga terjatuh dan berposisi terlentang.
Baca juga: Ratusan Perempuan di Cimahi Jabar Jadi Kepala Keluarga Karena Cerai
Niko mengatakan, pada saat posisi korban terlentang dan berusaha berdiri kembali, pelaku langsung menebaskan sebilah pisau yang sudah dibawanya ke arah kepala dan leher korban hingga mengalami luka yang cukup parah.
Baca juga: Polisi Gadungan di Aceh Timur Tipu Wanita Muda Hingga Ratusan Juta, Korban Diajak Nikah Siri
"Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri. Tapi, korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, kata Niko, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku dengan bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang.
Baca juga: Pasutri di Kampar Jadi Bandar Narkoba, Keduanya Terancam Penjara Seumur Hidup
"Pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi," ujar Niko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi-pemuda-berinisial-MRS.jpg)