Oknum Polisi
Oknum Polisi Diduga Tusuk Seorang Warga Bantaeng Sulsel Hingga Tewas
Seorang oknum polisi diduga melakukan penusukan warga di di Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang oknum polisi diduga melakukan penusukan warga di di Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus penusukan yang diduga melibatkan oknum polisi mengakibatkan korban yang bernama Nuru meninggal dunia.
Baca juga: Seorang Anak di Gowa Sulsel Tusuk Ayah Kandungnya Lantaran Tak Terima Dituduh Mencuri Rp 200 Ribu
Korban meninggal di RSUD Prof Dr H Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng, setelah dirawat sejak Selasa (17/5/2022) pagi.
Direktur RSUD Prof Dr H Anwar Makkatutu, dr Sultan, membenarkan informasi tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Sultan mengaku, saat masuk, Nuru' berstatus rujukan dari Klinik Huady.
Baca juga: Seorang Nenek 54 Tahun di Mojokerto Nekat Curi Sepeda Motor, Diduga Lantaran Terlilit Utang
"Dia pasien rujukan. Sesuai dengan laporan, kesadaran menurun karena jatuh dari ketinggian lima meter," kata dr. Sultan dikutip dari Tribun-Timur, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, korban Nuru mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Saat dirujuk ke RSUD Bantaeng, sudah ada bekas jahitan di bagian leher belakang korban.
Baca juga: Pasutri di Kampar Jadi Bandar Narkoba, Keduanya Terancam Penjara Seumur Hidup
Saat ini, jenazah Nuru dikirim ke Makassar untuk diautopsi.
Dalam kasus ini Nuru tak sendiri, juga ada korban lain yakni Mujahid Dg Tojeng.
Namun, Tojeng masih bisa menyelamatkan diri. Tapi beberapa bagian tubuhnya juga luka-luka.
Baca juga: Polisi Gadungan di Aceh Timur Tipu Wanita Muda Hingga Ratusan Juta, Korban Diajak Nikah Siri
Kerabat Tojeng, Riswan membeberkan, jika Tojeng diduga dianiaya oknum polisi yang berjaga.
Penganiayaan tersebut terjadi saat Nuru dan Tojeng sedang memulung di PT Huady Nickel Alloy Bantaeng, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pemuda Asal Sumatera Barat Tipu Juragan Jengkol Lampung Rp 150 Juta
Ia berharap, pelaku penganiayaan dapat diproses dan diberikan hukuman yang setimpal.
"Kita minta dihukum. Tindakannya sudah tidak manusiawi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-tribun-bengkulu.jpg)