Polisi Gadungan
Polisi Gadungan di Aceh Timur Tipu Wanita Muda Hingga Ratusan Juta, Korban Diajak Nikah Siri
Seorang pria yang mengaku sebagai seorang anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur diringkus.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai seorang anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur diringkus.
Kebohongan yang dilakukan pelaku bernama Hamdani (35) terbongkar setelah dia menikahi korbannya, KH secara siri dan tinggal di rumah mertuanya.
Baca juga: Oknum Anggota Polri di Kalbar Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu
Selama ini hamdani mengaku sebagai polisi, tersangka telah menipu seorang perempuan berinisial KH warga Peureulak Aceh Timur hingga korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, tersangka dengan korban awalnya berkenalan lewat Facebook sekitar November 2021.
Baca juga: Pemuda Asal Sumatera Barat Tipu Juragan Jengkol Lampung Rp 150 Juta
Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah," jelas Kasat Reskrim.
Tersangka juga menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi untuk meyakinkan korbannya.
Singkat cerita pada tanggal 6 Mei 2022 lalu, korban dan tersangka Hamdani melangsungkan pernikahan secara siri.
Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktek Dokter Gadungan di OKU Timur, Pelaku Pria Berusia 25 Tahun
Kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka.
Hamdani penyamaran sebagai polisi gadungan terbongkar (SerambiNews)
Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti di KTA tersebut.
Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Timur pada 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.
Hingga akhirnya Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil mengamankan Hamdani.
Residivis, warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku sebagai anggota Polri ini diamankan Tim Resmob Polres Aceh Timur, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Pria Muda Ngaku Dokter dan Buka Praktek Medis di Rumah di Oku Timur Terancam 5 Tahun Penjara
"Tersangka diamankan dari rumah mertuanya di wilayah Peureulak," ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK dikutip dari SerambiNews.com, Rabu (18/5/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penangkapan-Polisi.jpg)