Jungkir Balik Harga Sawit

Pencabutan Larangan Ekspor CPO, Dewan Minta Tinjau Ulang Harga, Pemprov Tunggu Surat Resmi

Pencabutan larangan ekspor CPO terhitung tanggal 23 Mei 2022 oleh Presiden Jokowi. Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu surat resmi.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pencabutan larangan ekspor CPO terhitung tanggal 23 Mei 2022 oleh Presiden Jokowi.

Merespon hal itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu masih menunggu surat resmi.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com melalui telepon menyatakan, belum mau terlalu jauh menanggapi, karena belum adanya surat resmi yang diterima.

"Sekarang kan baru ada ucapan secara lisan dari Presiden, namun kita belum menerima surat resmi terkait pencabutan larangan ekspor tersebut, jadi kita belum bisa bicara soal itu," ungkap Ricky.

Menurut Ricky adanya penyampaian secara lisan oleh Presiden Jokowi terkait pencabutan larangan ekspor CPO tersebut memang merupakan sinyal yang baik.

"Kalau sudah ada pegangan secara resmi, baru kita bisa bicarakan soal penetapan harga sawit pasca Pencabutan larangan ekspor CPO ini," kata Ricky.

Terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu.

"Harga yang ditetapkan sebesar Rp 2.815 itu kan ditetapkan sebelum adanya pencabutan larangan ekspor. Maka dengan dicabutnya larangan ekspor CPO ini, Pemprov bersama pihak terkait hendaknya mengkaji ulang atau menetapkan ulang harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu," beber Zainal.

Zainal juga meminta agar penetapan harga nantinya pihak pabrik atau perusahaan benar-benar dilibatkan dan jangan hanya sepihak saja dari pihak Pemprov.

"Selain itu kita juga harus bangun koordinasi dengan daerah penghasil sawit lain seperti Sumsel, Sembar ataupun Jambi yang merupakan wilayah terdekat dengan Bengkulu. Sebagai perbandingan berapa sih harga sawit disana, sebagai acuan agar harga sawit di Bengkulu tidak jauh timpang dari Provinsi lainnya," ujar Zainal.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved