Info Haji

Biaya Haji 2026 Turun, Berapa Besaran Nominal untuk Jemaah Bengkulu?

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.356 per orang

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
INFO HAJI - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.356 per orang. biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.193.807 per orang. 
Ringkasan Berita:
  • Biaya haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.356, sedangkan Bipih ditetapkan Rp 54.193.807 per orang
  • Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait besaran biaya haji yang akan diterapkan di daerah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.356 per orang.

Dari jumlah itu, biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.193.807 per orang.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Biaya ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Sementara itu, subsidi yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp33,48 juta atau sekitar 38 persen dari total biaya penyelenggaraan.

Bagaimana besaran nominal yang harus dibayarkan oleh jemaah di Provinsi Bengkulu?

Di Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait besaran biaya yang akan diterapkan di daerah.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi mengenai nominal yang berlaku bagi calon jemaah haji asal Bengkulu.

"Iya turun dari tahun kemarin secara nasional, tetapi untuk rincian per embarkasi belum keluar," kata Intihan, Kamis (30/10/2025).

Intihan menjelaskan, setelah keputusan resmi diterima, pihak Kemenag Bengkulu akan segera melakukan sosialisasi kepada calon jemaah yang sudah terdaftar dalam keberangkatan tahun 2026.

"Belum ado nominal nya, masih menunggu informasi dari Kemenhaj," ujarnya.

Untuk diketahui biaya haji tahun 2025 yang dibayarkan jemaah haji Bengkulu totalnya mencapai Rp 51,78 juta.

Baca juga: Ingin Umrah tanpa Travel? Begini Cara Daftar Umrah Mandiri 2025 via Aplikasi Nusuk Resmi Arab Saudi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved