Pemkot Bengkulu Beri Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Tak Mampu, 1 Juni Mulai Diberlakukan

Pemerintah Kota Bengkulu akan menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu di Kota Bengkulu.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kartika Aditia/TribunBengkulu.com
Wakil Walikota Bengkulu menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima bantuan pelayanan kesehatan gratis, Senin (30/5/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu akan menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu di Kota Bengkulu.

Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (30/5/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Rumah Warga di Kota Bengkulu Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dedy mengatakan, warga yang mendapat pelayanan tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kegiatan Sosial (DTKS).

"Jika memang ada warga yang selama ini mandiri lalu darurat dan harus dirawat, pemerintah akan membantu mengcovernya," kata Dedy Wahyudi kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: KTP Canggih, Chipnya Terbaca oleh Sistem Dukcapil

Tidak hanya itu, lanjut Dedy, bagi warga yang mengalami penunggakan BPJS Kesehatan dan benar-benar tidak punya pilihan akan tetap bisa dirawat di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Bengkulu.

"Tapi ini (Tunggakan BPJS) yang kelas tiga saja," jelasnya.

Baca juga: 66 Warga Tasikmalaya Keracunan Masal Usai Acara Syukuran Naik Haji

Menurutnya, pemberlakuan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2022.

"Jadi rencana itu bagi warga yang belum daftar, kita ada kuota untuk mengcover itu. Akan tetapi jika semua tidak punya kartu, terus semuanya kita cover, maka APBD kita juga akan tersedot untuk itu," tegasnya.

Selain itu, kata Dedy wahyudi, Pemkot Bengkulu juga akan membantu masyarakat yang mengalami penunggakan BPJS.

Baca juga: Jamaah Diingatkan Tidak Bawa Kompor dan Beras, Rapat Persiapan Pemberangkatan Ibadah Haji

"Jadi misalkan dia punya BPJS, lalu selama ini BPJS nya menunggak, itu ketika betul-betul harus dirawat insyaallah Pemerintah Kota Bengkulu akan membantu untuk kembali mengaktifkan," beber Dedy Wahyudi.

Kendati demikian, sambungnya, peserta BPJS tetap harus membayar angsuran tunggakan yang lama.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Turun Jadi Rp 1.025.000, Daftar Harga Emas 0,5 Gram - 1 Kg

Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan membantu masyarakat Kota Bengkulu yang membutuhkan.

"Intinya setiap warga Kota Bengkulu yang butuh bantuan untuk kesehatan ke rumah sakit baik negeri maupun swasta ataupun klinik, maka walikota dan wakil walikota akan membantu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved