Kamis, 11 Juni 2026

Ayah Aniaya Anak Kandung

Diduga Stress lama Menganggur, Pria di Tanjung Duren Aniaya Istri dan Anak Kandungnya

Diduga lantaran lama menganggur, seorang pria berinisial EES (40) tega menganiaya istri dan anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Diduga stres lantaran lama menganggur, seorang pria berinisial EES (40) tega menganiaya istri dan anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, tersangka selaku kepala keluarga saat ini tengah menganggur.

Hal itulah yang menjadi pemicu terjari keributan di dalam keluarga yang berujung anaknya dianiaya.

"Pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga dimana pelaku menganggur kemudian sering terjadi cekcok," kata Muharram dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Seorang Ayah di Tanjung Duren Tega Aniaya Anak Kandung, Diduga Alami Stres Lantaran Lama Menganggur

Selain melakukan penganiayaan ke anak, lanjut Muharram, tersangka EES juga kerap menganiaya istrinya.

"Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya namun diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Baca juga: Gunung Dempo Pagaralam Keluarkan Abu Vulkanik, Status Waspada Level II

Karena sudah tak tahan atas kelakuan tersangka, akhirnya sang istri melaporkan aksi suaminya itu ke pihak kepolisian.

Pelaku sempat melarikan diri saat polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menggelar konferensi pers terkait kasus ayah aniaya anak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). (Dokumen Humas Polres Metro Jakarta Barat).
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menggelar konferensi pers terkait kasus ayah aniaya anak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). (Dokumen Humas Polres Metro Jakarta Barat). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Namun, dia berhasil ditangkap polisi di Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Pencurian Bagasi Penumpang di Bandara Supadio Pontianak, Polisi Curigai 6 Petugas Ini Terlibat

"Pelaku berhasil diamankan 4 hari setelah laporan diterima dan berhasil diamankan di rumah orang tua nya di daerah tegal Jawa Tengah," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Atau Pasal 80 UU RI NO.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren memburu ESS (40), ayah yang diduga menganiaya dua anak kandungnya berinisial MRI dan MA hingga babak belur.

Baca juga: ART Gemetar Terima Bungkusan Isi Uang Segepok dari Majikan untuk Pulang Kampung

Adapun pelaku diketahui bekerja di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Namun saat polisi mendatangi tempat kerjanya, pelaku tak dikabarkan tak lagi bekerja di tempat itu.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pihaknya juga mendatangi kediaman rekannya tapi tak juga menemukan.

Baca juga: Usai Jual Motor Milik Bos Rp 3 juta, Pemuda di Bengkulu Lalu Beli Sabu, Sempat Buron 3 Tahun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved