BPIH dan Bipih Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Haji

Berikut adalah penjelasan mengenai BPIH dan Bipih Dalam Pelakasanaan Ibadah Haji Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Haji.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
TribunNews.com
Potret Ibadah Haji : BPIH dan Bipih Dalam Pelakasanaan Ibadah Haji Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Haji agar tahu rincian biaya haji yang akan dikeluarkan. 

1. Akumulasi dari Bipih yang rincian nya sebesar Rp39.886.009

2. Biaya protokop kesehatan Rp808.618,80

3. Biaya yang bersumber dari manfaat keuangan haji senilai Rp41.053.216,24.

Berdasarkan hal tersebut Bipih yang harus dibayarkan oleh jamaah haji rincian nya adalah sebagai berikut:

1. Biaya penerbangan Rp29.500.000.

2. Biaya hidup Rp5.700.005.

3. Biaya akomodasi di Mekkah Rp2.692.669.

4. Biaya akomodasi di Madinah Rp769.334.

5. Biaya visa sebesar Rp1.154.001.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved