Sopir Travel Perkosa Penumpang

Breaking News: Sopir Travel Perkosa Penumpang di Rejang Lebong, Polisi Dengar Jeritan Korban

Salah seorang supir travel berinisial IP (21) Warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera selatan terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polres Rejang L

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, kronologi sopir travel perkosa penumpang berawal saat korban yang masih di bawah umur ini naik travel milik tersangka dari Kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).

"Saat itu korban menaiki mobil travel tersangka, dari kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers kasus sopir travel perkosa penumpang, Selasa (14/6/2022).

Lanjut Sampson, dalam mobil tersebut tak hanya korban dan tersangka namun ada penumpang lainnya. 

"Sekitar pukul 12.00 WIB tersangka sempat mengantarkan penumpang lain di kawasan Kecamatan Merigi," ujar AKP Sampson Sosa Hutapea.

Sampson menambahkan, usai mengantarkan penumpang, tersangka lalu mengajak korban ke objek wisata Bukit Jipang. 

"Sesampainya di sana tersangka menghentikan laju mobilnya dan menyetubuhi korban," ucap AKP Sampson Sosa Hutapea.

Sampson menjelaskan, selanjutnya tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Lama. 

"Saat tiba di sana korban langsung turun dari mobil sembari berteriak mintak tolong. Di saat bersamaan anggota polisi sedang melintas, tersangka sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Baru," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea.


Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 11 Juni 2022.

IP tega merudapaksa korban saat berada di dalam mobil travel milik tersangka. 

Dalam konferensi pers, pada Selasa 14 Juni 2022 di lapangan Polres Rejang Lebong, pelaku digiring oleh anggota Polres Rejang Lebong, dengan menggunakan baju biru bertuliskan tahanan Polres Rejang Lebong. 

Dengan tangan diborgol di belakang, mengenakan celana pendek dirinya tertunduk. 

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, kronologi berawal pada saat korban menaiki travel tersangka dari Lubuklinggau untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang pada 11 Juni 2022. 

"Sesampainya di Kota Curup tersangka ini mengantar penumpang lain terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Merigi," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Lanjut Tonny, tersangka membawa korban ke kawasan Kecamatan Selupu Rejang. Di sana korban dirudapaksa oleh tersangka. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved