Tak Jera-jera Jual Narkoba di Bengkulu, Residivis 3 kali Ini Tertangkap Tangan Lagi saat Transaksi

MB (50) warga Kelurahan Sukamerindu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran tertangkap tangan lagi menjual narkoba di Bengkulu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ho Polres Bengkulu
Barang bukti kasus peredaran narkoba di Bengkulu yang diamankan dari tersangka MB. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya


TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU -  MB (50) warga Kelurahan Sukamerindu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran tertangkap tangan lagi menjual narkoba di Bengkulu, Senin (13/6/2022). 

MB diamankan untuk yang keempat kalinya setelah 3 kali keluar dari penjara dengan kasus yang sama, mengedarkan narkoba di Bengkulu.

Dari tangan MB yang terlibat peredaran narkoba di Bengkulu ini berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Bengkulu, Ipda Hengki mengatakan, MB diamankan di Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu

Penangkapan MB, berawal saat petugas yang mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas.

Pelaku berhasil diidentifikasi, dan akhirnya berhasil diamankan.

"Kita berhasil mengamankan MB saat akan menjual narkoba tersebut. Saat diamankan dan digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah jok motor. Pelaku kemudian kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hengki.

Lebih lanjut, dikatakan Hengki, MB merupakan residivis 3 kali dengan kasus yang sama dan sudah termasuk ke dalam pengedar narkoba di Bengkulu yang berpengalaman.

"Pelaku ini sangat berpengalaman, sehingga penyidik kita sulit sekali menggali informasi dari pelaku dan dirinya mengaku mendapatkan narkoba tersebut melalui peta yang pelaku terima," kata Hengki.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan.

"Kita akan terus mendalami kasus ini, dan akan kita lakukan pengembangan apakah pelaku masih menyimpan narkoba dalam jumlah yang lebih banyak," ungkap Hengki.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved