Bawa Motor Pakai Sendal Jepit
Bawa Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang?, Ini Penjelasan Kakorlantas Polri
Perihal informasi yang sudah beredar luas itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi angkat bicara.
TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar informasi jika memakai sendal jepit saat bawa motor akan ditilang, menjadi pertanyaan masyarakat.
Perihal informasi yang sudah beredar luas itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi angkat bicara.
Baca juga: Kenali Gejala Hewan Ternak Tertular PMK, Puskeswan Bengkulu Selatan Gencar Monitoring Ternak Warga
Ia mengatakan, pakai sendal jepit saat mengendarai motor tidak ditilang.
Hal itu hanya imbauan agar masyarakat aman dan nyaman saat berkendara.
"Pengendara sepeda motor tidak diimbau memakai sendal jepit. Hal itu untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas" kata Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: PPDB SMA Bengkulu 2022, di SMKN 3 Kota Bengkulu Berikut Syarat PPDB Serta Alur Pendaftaran dan Kuota
Meski demikian, ia menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sendal jepit di jalan.
Tetapi petugas akan berikan imbauan dan edukasi agar masyarakat sadar untuk memproteksi dirinya.
"Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan sendal jepit, sarankan untuk pakai sepatu. Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," tambah Firman.
Baca juga: 3 Wamen Baru di Kabinet Indonesia, Sekjen Partai Hingga Mantan Bupati 2 Periode, Ini Profilnya
Menurutnya, imbauan tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan.
Pasalnya, peristiwa kecelakaan kerap kali terjadi saat pengendara dalam perjalanan jarak dekat.
Sementara penggunaan sandal jepit ini, mayoritas digunakan oleh jenis pengendara terkait.
Baca juga: Operasi Patuh Nala di Bengkulu, Belasan Pengendara Diberi Teguran
"Ada masyarakat yang bilang begini 'Pak, cuma dekat saja kok, masa beli tempe ke pasar doang pakai sepatu'. Kecelakaan di jalan itu justru sering terjadi dari rumah ke pasar tersebut," katanya, Rabu (15/6/2022).
"Pada daerah yang sering mereka lewati dan tak pernah ada kecelakaan, malah berkemungkinan timbul kecelakaan," ujar Firman.
Oleh karena itu, tiap pengendara sepeda motor, lanjut Firman, hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah dengan memakai kendaraan, baik jarak dekat maupun jauh.
Baca juga: Polisi Tambah Alat Tilang Elektronik di Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas Kota Bengkulu
Salah satunya, mengenakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan dan fatalitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengendara-sepeda-motor-tidak-diimbau-tidak-Pakai-sendal-jepit.jpg)