Sopir Travel Perkosa Penumpang

Niat Jahat Modus Sopir Travel Perkosa Penumpang, Dia Berpura-pura Minta Foto di Bukit Jipang

Niat jahat sudah disimpan oleh IP (21), sopir travel yang memerkosa penumpangnya di Rejang Lebong Bengkulu. 

PANJI DESATAMA
Konferensi Pers ungkap kasus sopir travel perkosa penumpang. Tersangka IP (21) merudapaksa korban di dalam mobil travel miliknya, saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum, pada Selasa (14/6/2022)  


Diana juga menuturkan, dengan permasalahan ini, keluarga merupakan tempat terbaik untuk korban mengembalikan kepercayaan diri. 


"Memberikan pemahaman kepada keluarga agar tidak terjadi stigma, seperti penekanan terhadap korban dalam artian menyalahkan korban," tutur Diana Ekawati. 


Dirudapaksa di Dalam Mobil


Sopir travel berinisial IP (21) Warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan memperkosa penumpangnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kronologi berawal pada 11 Juni 2022, saat itu korban menaiki travel tersangka dari Lubuklinggau untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang.


"Sesampainya di Kota Curup tersangka ini mengatar penumpang lain terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Merigi," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konfrensi Pers, pada Selasa (14/6/2022).


Lanjut Tonny, tersangka membawa korban ke kawasan Kecamatan Sepupu Rejang, di sana korban dirudapaksa oleh tersangka di dalam mobilnya.


"Lalu tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Talang Rimbo Lama, saat korban turun korban berteriak meminta tolong," ujar AKBP Tonny Kurniawan. Tersangka langsung merlarikan diri.


"Di saat bersama ada personil kita yang mendengar teriakan korban, Lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu tersangka berhasil diamankan di kawasan Talang Rimbo Baru," katanya.


Kronologi

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, kronologi sopir travel perkosa penumpang berawal saat korban yang masih di bawah umur ini naik travel milik tersangka dari Kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).


"Saat itu korban menaiki mobil travel tersangka, dari kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers kasus sopir travel perkosa penumpang, Selasa (14/6/2022).


Lanjut Sampson, dalam mobil tersebut tak hanya korban dan tersangka namun ada penumpang lainnya. 


"Sekitar pukul 12.00 WIB tersangka sempat mengantarkan penumpang lain di kawasan Kecamatan Merigi," ujar AKP Sampson Sosa Hutapea.


Sampson menambahkan, usai mengantarkan penumpang, tersangka lalu mengajak korban ke objek wisata Bukit Jipang. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved