Ternak yang Terjangkit PMK Bisa Disembuhkan, Ini Imbauan untuk Panitia Kurban Idul Adha

Jelang pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi masuk Provinsi Bengkulu.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Kartika Aditia/Tribunbengkulu.com
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Adriansyah saat diwawancara mengenai wabah PMK di Bengkulu, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Reporter TribinBengkulu.com, Kartika Aditia


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi masuk Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Adriansyah menjelaskan penyakit PMK pada hewan ternak masih bisa disembuhkan.

"Menurut ahlinya, PMK itu tidak terlalu perlu ditakuti ya, karena masih bisa disembuhkan. Maka jangan terlalu ditakutkan ya, untuk masyarakat umum," ujar Adriansyah saat dijumpai Tribun Bengkulu.com, Kamis (16/5/2022).

Ia juga mengatakan, hewan ternak yang terkena wabah PMK masih aman untuk di konsumsi.

Saat ini, di Kota Bengkulu belum ada temuan wabah PMK.

"Alhamdulillah sampai hari ini di Kota Bengkulu kasusnya masih nol," ungkapnya.

Meski tidak terlalu berbahaya dan belum ada temuan penyakit tersebut di Kota Bengkulu namun dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah masuknya hewan ternak yang terjangkit wabah PMK ke Kota Bengkulu.

"Langkah-langkah kita sudah kita mulai sejak pertengahan Mei. Sejak ada instruksi dari Menteri Pertanian untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di provinsi Bengkulu khususnya di Kota Bengkulu," beber Adriansyah.

Adapun langkah-langkah tersebut yakni dengan membentuk pos-pos dan menempatkan 2 tenaga kerja di masing-masing pos.

"Kita tempatkan tenaga kerja kita, 2 orang masing masing pos yaitu yang ada di sungai hitam, betungan dan nakau," ungkap Adriansyah.

Selain itu, terkait wabah PMK yang masih merebak jelang Idul Adha, Adriansyah juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang menjadi panitia kurban.

"Kami imbau beli sapi itu harus jelas, misalnya beli sapi di Kepahiang kan ada izin surat dari dokter sana bahwa sapi itu sehat, bebas dari PMK. Maka itu harus dipenuhi semua, jika tidak ada suratnya tidak perlu dibawa ke kota," ujar Adriansyah.

Lebih lanjut kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu menyarankan sapi yang dibeli adalah sapi yang benar-benar sehat, bukan hanya yang terbebas dari PMK saja.

Dikatakannya, sapi yang sehat cenderung lebih kebal terhadap serangan-serangan penyakit.

"Jika nanti kebetulan ditemukan sapi yang memiliki ciri-ciri yang masuk pada PMK itu maka segera melapor. Kita ada membentuk unit juga terkait hal ini. Jadi ada timnya dan dokter setempat di situ," imbau Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved