Ayah di Jepara Perkosa Anak Tiri

Ayah di Jepara Perkosa Anak Tiri Sejak 2018, Pelaku Beraksi saat Istri ke Sawah dan Mengaji

Seorang ayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega memperkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun sejak 2018.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Tersangka J, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (21/6/2022). J dilaporkan ke polisi karena memperkosa anak tirinya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang ayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega memerkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun sejak 2018.

Pelaku tega memperkosa anak tirinya berulang kali saat ditinggal istri pergi ke sawah dan mengaji.

Baca juga: Ayah di Jepara Perkosa Anak Tiri saat Istri ke Sawah, Ancam Bunuh Korban Jika Tak Penuhi Nafsunya

Pelakunya berinisial J (41) yang tega rudapaksa korban sejak tahun 2018.

Modus pelaku dengan mengancam akan membunuh korban beserta ibunya jika tak mau mau melayani.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kini sudah diamankan.

Baca juga: Breaking News: Sopir Travel Perkosa Penumpang di Rejang Lebong, Polisi Dengar Jeritan Korban

Diketahui, pelaku pertama kali melancarkan aksinya pada 15 Juni 2018.

Saat itu, korban masih duduk di bangku SMA.

"Korban pulang sekolah sekitar 14.30 WIB, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke kamar."

"Di rumah itu ada J, ayah sambung korban. J memanfaatkan momen istrinya pergi ke sawah," kata Rozi, saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Selasa (21/6/2022).

Melihat korban istirahat di kamar, J mendatangi korban dan mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: Update Kasus Sopir Travel Perkosa Penumpang: Korban Sangat Trauma dan Merasa Cemas

"Korban terpaksa melayani tersangka," imbuh Rozi.

Kejadian ini pun berulang saat istri J tak di rumah.

Bahkan, aksi bejat dilakukan saat sang istri pergi mengaji.

Rozi mengungkapkan, kejahatan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Jepara, Rabu (15/6/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved