Demi Bisa Beli Sepeda Motor, Jadi Alasan Pelajar di Kepahiang Ini Nekat Bobol Sekolah Sendiri
Alasan MR (15) tersangka pencurian 47 unit laptop di sekolahnya sendiri bersama rekannya AJ (15) di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang bikin gele
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COgM, KEPAHIANG - Alasan MR (15) tersangka pencurian 47 unit laptop di sekolahnya sendiri bersama rekannya AJ (15) di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang bikin geleng-geleng kepala.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang, aksi nekat membobol sekolahnya sendiri itu dilakukan untuk mendapatkan uang yang nanti akan dibelikan sepeda motor dan sisanya untuk berfoya-foya.
"Dari pemeriksaan sementara, uang hasil pencurian nanti digunakan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor dan berfoya-foya," terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, pada Jum'at (24/6/2022)
Bahkan, kedua tersangka satu pelaku lagi masih buron sudah sepakat akan membagi rata hasil pencurian tersebut.
"Sebelumnya para pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor sport di Desa Sumber Sari. Barang bukti sudah dijual oleh para pelaku, barang bukti ini kami amankan di Kota Bengkulu," ujarnya.
Baca juga: Bobol Sekolah, Pelajar SMP di Kepahiang Nekat Curi 47 Unit Chromebook, Satu Masih DPO
Pelaku 3 Orang, 1 DPO
Dalam aksi pembobolan sekolah di Kabupaten Kepahiang pelaku tak hanya dua orang saja.
Dalam penyidikan pihak kepolisian, tak hanya AJ dan MR warga Kabupaten Kepahiang saja yang terlibat pencurian ini.
"Kita sudah tetapkan satu orang DPO berinsial YG yang juga turut terlibat dalam aksi ini, dari hasil pemeriksaan pelaku YG berperan sebagai penjual barang hasil curian ini," kata Kasat Reskrim dalam konfrensi pers, Jum'at (24/6/2022)
Sedangkan yang beraksi untuk mencuri puluhan laptop ini, kedua tersangka yang sudah kita amankan.
Sekolah Dibobol Murid Sendiri
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa salah satu pelaku yang membobol SMP di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang dibobol maling dan berhasil membawa kabur sebanyak 47 unit laptop chromebook di laboratorium. Ternyata muridnya sendiri.
Tersangka berinisial MR (15), tercatat sebagai pelajar di sekolah ini yang baru naik kelas IX. Aksinya membobol sekolahnya sendiri dilakukannya bersama rekannya berinisial AJ (15).
"MR (pelaku) baru saja mengikuti ujian sekolah secara offline di sekolah," kata WY selaku Kepala Sekolah SMP tersebut, pada Jum'at (24/6/2022)
Baca juga: Pelaku Pencurian Laptop Sekolah di Kepahiang Ternyata Muridnya Sendiri, Dikenal Baik Baru Naik Kelas
Bahkan, MR selama di sekolah dikenal sebagai siswa yang tidak banyak ulah apalagi nakal. MR tidak pernah tercatat sebagai siswa yang bermasalah hingga dipanggil guru BK.
Setelah mengikuti ujian semester, MR dinyatakan naik kelas dan juga ikut pembagian rapot sekolah. Saat ini sekolah libur hingga tanggal 11 Juli 2022 nanti.
"Kelakuan MR bagus di sekolah dirinya tidak pernah sama sekali di panggil oleh guru BK," ujarnya.
Diketahui, dua pelajar SMP di Kepahiang ini membobol sekolah hanya dengan bermodalkan linggis sepanjang 29 cm.
Aksi bobol sekolah kedua pelajar Kepahiang ini terbilang nekat karena dengan linggis keduanya beraksi mencongkel jendela laboratorium salah satu SMP yang ada di kawasan Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Lalu membawa kabur 47 unit chromebook
Peristiwa bobol sekolah ini terjadi pada Kamis 23 Juni 2022. Terungkap saat salah seorang guru sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi sekolah untuk memeriksa jaringan wifi di laboratorium.
Guru tersebut mendapati jendela di laboratorium rusak. Ia pun langsung memeriksa ke dalam laboratorium.
Lalu mengetahui jika 47 unit laptop chromebook milik sekolah yang ada di laboratorium sudah raib. Sang guru pun langsung memanggil penjaga sekolah.
Penjaga sekolahpun menghubungi kepala sekolah, dan mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kabawetan.
Mendapat laporan dari sekolah, polisi pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP.
"Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Tim Elang Jupi. Di rumah pelaku masing-masing, dihari yang sama," kata Wakapolres Kepahiang Kompol Jupri saat konferensi pers di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang, Jumat (24/6/2022).
Usai keduanya diamankan, polisi lalu melakukan pengembangan.
"Keduanya juga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan," ungkapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
"Barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan pemberatan pencurian dilakukan oleh 2 orang bersama-sama atau lebih," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita 1 unit linggis sepanjang 29 centimeter, 41 unit laptop chromebook, 1 unit sepeda motor beserta surat-suratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tim-Elang-JUPI-Satreskrim-Polres-Kepahiang.jpg)