Berita Viral
Bocah SD Menangis saat Dihentikan Polisi, Takut Pulang ke Rumah Dimarah Ayah
Terlihat dalam video tersebut, anggota Satlantas Polres Klaten menghentikan laju empat bocah SD tersebut.
TRIBUNBENGKULU.COM - Bocah SD di Klaten, Jawa Tengah, terekam menangis saat dihentikan polisi viral di media sosial.
Terlihat dalam video tersebut, anggota Satlantas Polres Klaten menghentikan laju empat bocah SD tersebut.
Video anak SD menangis tersebut diunggah pada Senin (27/6/2022) oleh akun instagram @kabar_klaten
Baca juga: Pria di Palopo Kuras Saldo ATM Tante-tante Hingga Belasan Juta
Video bocah SD menangis saat dihentikan anggota Satlantas Polres Klaten, mereka tidak memakai helm dan belum memiliki izin berkendara.
Beredar video anak yg belum cukup umur kena penertiban dalam berlalu lintas.
Tersebut diatas pihak pos lantas mitra 11 Prambanan #Klaten, menghadirkan orang tua untuk menyerahkan "Bocil" agar dibina oleh orang tua, sekaligus memberikan himbauan kepada Orang tua agar tidak memperbolehkan anak dibawah umur mengendarai motor
Dalam video tersebut juga memperlihatkan empat anak bersama empat orang tua yang berada di belakangnya yang di antaranya ada satu orang pria.
Baca juga: PSG Akan Lepas Neymar Jr Dengan Harga Rp 3,4 Triliun di Bursa Transfer, Neymar Sering Cidera
Pria tersebut menyampaikan permohonan maaf dalam bahasa jawa.
Terekam dalam video tersebut, dirinya mengatakan permohonan maafnya atas ulah anaknya.
Dirinya akan membina anaknya agar tidak menggunakan sepeda motor di jalan raya kembali agar tidak terjadi kecelakaan.
Tidak hanya di media sosial Instagram.
Dalam video pertama terlihat dua anak menangis sambil memegangi motornya honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi AD 3404 EHC dan sepeda motor yang lainnya adalah honda supra hitam dengan nomor polisi AD 3289 WJ dinaiki dua anak yang lainnya.
Selain itu terlihat dua orang petugas Satlantas Polres Klaten yang masih mengenakan helm berdiri disamping kedua motor tersebut.
Banit Pos Mintra 11 Polres Klaten, Aipda Budi Santoso mengatakan, jika 4 anak tersebut tidak ditilang.
Baca juga: Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi, Polisi Sebut Mengandung Unsur Pidana
Dirinya membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) siang.
