Ayu Ting Ting Dilaporkan

Tragedi Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu: Misteri Saksi Kunci Bernama Sella yang Pulang Lebih Dulu

Satu dari tiga orang pemandu lagu yang selamat dalam tragedi tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: prawira maulana
SURYADI JAYA
Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Satu dari tiga orang pemandu lagu yang selamat dalam tragedi tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, saat ini menjadi saksi kunci.

Tiga orang pemandu lagu tersebut yakni Ayu Wulandari, Sarah Aulia dan Sella. Sella berhasil selamat karena pulang lebih cepat dari pada kedua temannya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Penyidik Masih Pelajari Unsur Pidana Yang Dituduhkan

Sella pun sempat shock mendapatkan kabar kedua temannya tak bisa diselamatkan, dirinya yang juga merasakan gejala yang sama dengan kedua temannya usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan itu pun akhirnya sembuh dan memberanikan diri untuk memberikan kesaksian.

"Saat ini Sella telah bersedia untuk memberikan kesaksiannya, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menghentikannya melalui telfon, namun berhasil kita jelaskan dan dirinya saat ini mau memberikan kesaksian," ungkap Reno Ardiansyah, Kuasa Hukum Sarah Aulia saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga almarhumah Sarah Aulia didampingi kuasa hukum melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik brand karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu atas tuduhan kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia ke Polda Bengkulu. Ini merupakan gugatan pidana.

Tim kuasa hukum Sarah Aulia pun meminta kepada pihak Polda Bengkulu untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita yakin, Polda Bengkulu akan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Reno.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Karaoke Ayu Ting Ting: Pengunjung dan Pemandu Lagu Berkaraoke Selama 12 Jam

Diketahui, ketiga pemandu lagu itu menemani 5 orang pria untuk berkaraoke dan para pria itu membeli 6 botol minuman keras yang diminum saat berkaraoke.

"Dari keterangan Sella, mereka meminum minuman tersebut dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun," jelas Reno.

Karaoke 12 Jam

Dalam konferensi pers yang digelar tim kuasa hukum dari salah satu korban meninggal dunia membeberkan fakta baru bahwa kliennya sempat berkaraoke selama 12 jam sebelum meninggal dunia beberapa hari kemudian. 


"Dari keterangan saksi yang juga ikut berkaraoke, saat itu mereka mulai karaoke pukul 15.00 Wib dan selesai pukul 03.00 Wib," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum salah Sarah Aulia pemandu lagu yang tewas. 

Diketahui, saat berkaraoke tersebut ada 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dan 3 orang diantaranya meninggal dunia termasuk Sarah Aulia yang disebabkan meminum minuman keras oplosan selama berkaraoke. 

"Saat berkaraoke, dari keterangan saksi, delapan orang ini meminum 6 botol miras merk Makala dan merk Manisi yang dibeli oleh salah satu pengunjung laki-laki," kata Reno. 

Setelah selesai berkaraoke pada pukul 03.00 Wib dinihari, diketahui kondisi kesehatan dari ketiga orang pemandu lagu tersebut mulai tidak normal. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved