Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Ada 26 Adegan

Kasus meninggalnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai menenggak minuman keras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu masih terus berlanjut. 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu akibat miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (26/7/2022).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya


TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Kasus meninggalnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu masih terus berlanjut. 

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, Selasa (26/7/2022). 

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan dalam rekonstruksi kasus miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting dipimpin oleh unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu

"Kita melakukan 26 adegan dan ada kemungkinan bertambah, rekonstruksi kali ini dipimpin oleh Kanit Tipidter dan dihadiri juga pihak kejaksaan dan pengacara tersangka," ujar Malau. 

Lebih lanjut, adegan-adegan ini dilakukan sejak tersangka pemasok minuman keras (miras) oplosan mengambil dan mengantarkan minuman tersebut ke ruangan karaoke. 

"Adegan-adegan ini di mulai dari kos-kosan lokasi tersangka mengambil miras dan berakhir di rumah sakit, nantinya untuk adegan di rumah sakit akan kita lakukan di Mapolres Bengkulu," ucap Malau. 

Turut dihadirkan juga sejumlah saksi termasuk korban selamat dan tersangka pemasok miras oplosan. 

"Kita melakukan rekonstruksi ini agar kita dapat mengetahui dengan pasti adegan-adegan yang terjadi dan tidak ambigu lagi," jelas kasat reskrim. 

Baca juga: Bharada E dan Para Ajudan Jendral Sambo Tiba ke Komnas HAM Beri Keterangan Kasus Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved