Residvis Berulah Lagi Bobol Konter di Bengkulu, Uang Hasil Jual Handphone Curian untuk Berfoya-foya
Tersangka bobol konter handphone di Kota Bengkulu mengaku menggunakan uang hasil jual handphone curian untuk berfoya-foya.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Usai melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku menjual sejumlah handphone hasil curian tersebut melalui berbagai cara.
"Mereka menjual melalui Facebook, ada juga yang menjual secara langsung ada juga yang menjual dalam jumlah banyak. Sehingga kita juga mengamankan uang hasil penjualan handphone sebanyak Rp 5 juta," kata Malau.
Selama dua hari melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku, pihak kepolisian pertama kali berhasil mengamankan RA dan MA disebuah hotel di Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Pertama kita berhasil mengamankan RA dan MA, dari hasil pengembangan kita langsung bergerak mengamankan AD di kediamannya di Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu," ucap Malau.
Saat ini Polres Bengkulu masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan masih meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Kita masih melakukan pengembangan dan ada kemungkinan tersangka baru sebab kita masih mencari beberapa barang bukti yang belum berhasil kita temukan," ujar Malau.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bobol konter disangkakan melanggar pasal 363 ayat satu dengan ancaman penjara 7 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Residivis-Tersangka-Bobol-Konter.jpg)