Tes Urine Hakim dan Pejabat, Jon Sarman: Supaya Tak Ada yang Terlibat, Terkontaminasi Narkotika
Hakim dan pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjalani tes urine pada Jumat (29/7/2022) pagi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hakim dan pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjalani tes urine pada Jumat (29/7/2022) pagi.
Tes urin kepada hakim dan pejabat di Pengadilan Negeri Bengkulu ini dilakukan oleh petugas dari Rumah Sakit Angkatan Darat Zainul Arifin Bengkulu.
Tes urine ini dilakukan di salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kebetulan, di waktu yang bersamaan, hanya ada 1 sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, yakni sidang praperadilan 4 tersangka korupsi replanting sawit yang digelar di ruang sidang lain.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan tes urine ini dilakukan agar tidak ada hakim dan pejabat di Pengadilan Negeri Bengkulu yang terlibat, terkontaminasi, ataupun pengguna narkotika.
"Kita ini penegak hukum, jadi tidak ada yang terkontaminasi narkotika," kata Jon Sarman kepada TribunBengkulu.com.
Total, ada 27 orang hakim dan pejabat struktural di Pengadilan Negeri Bengkulu yang menjalani tes urin pada hari ini.
Ada 3 orang hakim yang tak mengikuti tes urin hari ini. 1 orang hakim tersebut dalam kondisi sakit, sementara 2 orang lainnya tengan menjalani dinas luar kota.
Sejauh ini, kata Jon Sarman, belum ada ditemukan ada hakim dan pejabat PN Bengkulu yang terkontaminasi narkotika, sehingga belum bisa menyebutkan sanksi bagi hakim yang terlibat.
Namun, Jon Sarman memastikan tes urin akan terus dilakukan secara berkala dan terus-menerus di PN Bengkulu.
"Sehingga bisa kita pastikan, tidak ada hakim di PN Bengkulu terkontaminasi narkotika," ungkap Jon Sarman.
Baca juga: Hingga Juli, Pengadilan Negeri Bengkulu Tangani 16 Kasus Asusila, 14 di Antaranya Korban Anak-anak
Baca juga: Pemuda asal Jambi Curi Motor di Kepahiang saat Pesta Pernikahan untuk Beli Miras
