BREAKING NEWS: Apik Reliko Terdakwa Pembunuh Istri di Rejang Lebong Divonis 12 Tahun Penjara

Apik Reliko alias Apik, terdakwa kasus pembunuhan istri di Rejang Lebong divonis bersalah. Terdakwa dijatuhi vonis hukuman 12 tahun penjara dalam sid

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Apik Reliko alias Apik terdakwa pembunuh istri di Rejang Lebong divonis bersalah. Ia dijatuhui hukuman 12 tahun penjara. Insert terdakwa saat mendengar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup dalam sidang pembunuhan Vini secara virtual, pada Kamis (4/8/2022)  

"Kami sudah berkoordinasi dengan terdakwa, sepertinya terdakwa tidak ada upaya untuk meminta maaf kepada keluarganya," ujarnya usai keluar dari ruang persidangan. 

Korban Vini semasa hidup. Almarhumah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di Desa Apo Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (26/3/2022).
Korban Vini semasa hidup. Almarhumah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di Desa Apo Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (26/3/2022). 

Kronologi Pembunuhan Vini

Nova Anjar Sarah alias Vini (27) meninggal dengan tragis dibunuh suaminya sendiri, Apik Relika di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu pada Sabtu (26/3/2022).

Kejadian pembunuhan ini diperkirakan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga setempat atau tetangganya dan mertua korban melihat korban sudah terkapar bersimbah darah di lantai.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun sudah tak tertolong. 

Terdakwa Apik Reliko sempat kabur melarikan diri. Saat peristiwa terjadi, warga hanya menemukan korban yang sudah terkapar dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan, pada bagian leher, kening, jari manis dan telunjuk dan tengah nyaris putus dan tangan korban. 

Disekitar korban saat itu juga ditemukan sebilah senjata tajam jenis parang.

Sempat kabur, Apik Reliko akhirnya ditangkap di kawasan kebun kopi di Kecamatan Binduriang Minggu (27/3) pagi.

Saat ditangkap Apik Relika mengungkapkan dalihnya sampai hati membunuh istrinya.

Ia menuding istrinya itu punya laki-laki lain dan meminta cerai. Apik mengaku disodori oleh Vini kertas untuk menceraikannya.

Apik juga bilang pada polisi bahwa istrinya itu berubah sejak dibelikannya sebuah ponsel. Apik naik pitam saat keinginannya untuk memeriksa ponsel istrinya itu dicegah.

Hingga pada Sabtu 26 Maret 2022 pagi, tragedi itu terjadi.

Namun semua dalih dan cerita Apik Relika itu tak semuanya dibenarkan oleh pihak keluarga Vini.

Keluarga Vini mengatakan korban tak pernah berselingkuh. Apik juga memang pencemburu dan suka memukuli istrinya.

Sebagai informasi, korbannya seorang ibu muda Nova Anjar Sari (27) alias Vini warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Diduga dihabisi oleh suaminya sendiri Berinisial TO (30). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved