Kasus Brigadir J
Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Cerita Siapa yang Perintahkan Membunuh Brigadir Yosua
Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Diperintah Seseorang Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Klaim Identitasnya Sudah Dikantongi
TRIBUNBENGKULU.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak dan membunuh Brigadir J
Bahkan secara mengejutkan ia menguak fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh)," kata Deolipa dikutip dari TribunNews.com, Minggu (7/8/2022).
Deolipa menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Dirinya bahkan mengklaim telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.
Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Bharada E Melawan, Bocorkan Nama-Nama yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Brigadir Yosua Dalam BAP
"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya.
Burhanuddin menyatakan, kalau kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Muncul Sosok Bharada RE dan Brigadir RR yang Ditangkap dan Ditahan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Dirinya hanya menegaskan kalau Bharada E akan mengungkap kasus tersebut secara terang.
Dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Baca juga: Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Bharada E Akui Bukan Pelaku Utama
Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bharada-E-kiri-dan-surat-Bharada-E.jpg)