Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigjen Benny Ali Anak Buah Ferdy Sambo yang Dicopot Kapolri Pernah Jabat Dirlantas Polda Bengkulu
Sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri, Brigjen Benny Ali menjabat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Provos DivPropam).
Pada 2009, ia pernah menjadi Kapolres Tulang Bawang.
Kemudian pada tahun 2010 Benny sempat menjadi Wadirlantas Polda Lampung.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirlantas Polda Bengkulu pada tahun 2013.
Selain berpengalaman di bidang lantas, Benny Ali juga pernah menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2015.
Jabatan Karoprovos Divpropam diemban Brigjen Benny pada tahun 2021.
Sebelum itu, ia menjadi Kabag Yanduan Divpropam Polri.
Riwayat Jabatan
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Benny Ali:
- Kapolres Way Kanan Polda Lampung
- Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung (2009)
- Wadirlantas Polda Lampung (2010)
- Dirlantas Polda Bengkulu (2013)
- Dosen Utama STIK Lemdikpol (2015)
- Kabidkum Polda Sulut (2016)
- Kabag Prodok Ropaminal Divpropam Polri (2017)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri (2019)
- Kabag Yanduan Divpropam Polri (2020)
- Karo Provos Divpropam Polri (2021)
Daftar rincian 31 personel Polisi yang diduga langgar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J
Berdasar keterangan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, berikut 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik:
1. Bareskrim Polri (dua orang)
- Satu perwira menengah
- Satu perwira pertama
2. Divpropam Polri (21 orang)
- Tiga perwira tinggi
- Delapan perwira menengah
- Empat perwira pertama
- Empat bintara
- Dua tamtama
3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)
- Empat perwira menengah
- Tiga perwira pertama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Eks-Karo-Provos-DivPropam-Brigjen-Benny-Ali.jpg)