Pembunuhan Brigadir Yosua

Deolipa Sebut Kejanggalan Pencabutan Kuasa Atas Dirinya, Tuntut Polri Hingga Presiden Rp 15 Triliun

Pasalnya, secara mengejutkan mencabut kuasa hukumnya atas Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin pada Kamis (11/8/2022).

Editor: Hendrik Budiman
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat mengajukan Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8/2022). Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap Detik-detik Brigadir Yosua Dieksekusi Saat Posisi Berlutut di Rumah Sambo

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.

Dirinya kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.

Penjelasan Polri

Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," kata Andi.

Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.

Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved