Benarkah Ruas Jalan Danau Dendam Akan Dipindahkan Tahun Depan, Ini Penjelasan Kadis PUPR Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kaw
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
Ruas jalan tersebut akan dipindahkan sekitar 50 meter kebelakang dengan panjang jalan yang akan dibangun sekitar 800 meter.
Nantinya masyarakat dari simpang 4 Kompi menuju simpang Brimob akan melalui ruas jalan baru tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Blak-blakan Ngaku Kena Prank Soal Pelecehan Seksual, Begini Katanya
Baca juga: Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai
Sedangkan ruas jalan lama yang ada di samping Danau Dendam Tak Sudah nantinya akan ditutup untuk lalulintas kendaraan, dan akan dipergunakan sebagai jalan wisata.
Untuk mewujudkan pembangunan yang sudah direncanakan sejak tahun 2021 lalu ini, akan ada 14 titik lahan yang akan dibebaskan.
Saat ini tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) baru selesai melakukan pendataan lahan, bangunan dan juga tanam tumbuh yang nanti akan diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi.
"Mudah-mudahan sekitar akhir bulan Agustus ini tim KJPP akan mengeluarkan hasil perhitungannya. Mulai dari lahan, bangunan dan tanam tumbuh," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
Pada saat pelaksanaan pendataan oleh tim KJPP memang sempat mengalami kendala karena ada 1 pemilik lahan yang masih belum setuju.
Namun akhirnya jalan keluarnya bisa ditemui, dan saat ini sudah tidak ada kendala lagi bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembebasan lahan.
"Meskipun nanti kedepan kembali ditemui kendala, kami sudah ada pendampingan dari Kejati. Mereka menyarankan jika ada kendala agar dititipkan ke pengadilan," kata Tejo.
Sementara itu dalam proyek pembangunan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah ini, ada 2 penugasan yang dibebankan pada PUPR Provinsi.
Pertama yaitu pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun ini, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 28 miliar.
Selanjutnya yaitu membuat ruas jalan baru yang direncanakan akan dilaksanakan tahun depan, dengan konsep seperti fly over.
"Sedangkan untuk penataan kawasan sendiri itu nanti anggarannya dari APBN, melalui Kementrian PUPR. Dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," ujar Tejo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ruas-jalan-di-Danau-Dendam-Tak-Sudah-yang-akan-dipindahkan-tahun-depan.jpg)