Pembunuhan Brigadir Yosua

Potret Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi, Pakaikan Masker Hingga Pelukan

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). 

Belum diketahui secara pasti apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.

Setelah keduanya berpelukan, Sambo mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf

Putri Candrawathi Lancar Berkomunikasi

Istri Eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, tampak lancar berkomunikasi saat reka adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Putri Candrawathi hadir langsung dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J terlihat mengenakan pakaian serba putih dalam proses rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tiba-tiba Bharada E Diperankan Orang Lain saat Bertemu Ferdy Sambo

Putri tak mengenakan pakaian tahanan oranye seperti tersangka lainnya, walaupun dirinya berstatus tersangka.

Alasannya, karena belum dilakukan penahanan terhadap Putri.

Putri juga tampak memerankan adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Termasuk tidur di kasur sambil menggenggam telepon.

Bharada E Diperankan Orang Lain saat Bertemu Ferdy Sambo

Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Eliezer (Bharada E) berada di satu lokasi dengan Ferdy Sambo.

Namun dalam sebuah adegan, Bharada E tiba-tiba diganti perannya oleh orang lain.

Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.

Kedua tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukum masing-masing yakni Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Serta Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved