Pembunuhan Brigadir Yosua

LPSK Terbuka ke Bripka RR Jika Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Akhirnya kini, Bripka RR mulai buka-bukaan soal insiden tewasnya Brigadir J setelah didatangi sosok terdekat.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com (Kristianto Purnomo)/Wartakota (Yulianto)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi (kiri) serta Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling. Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terkini, pengacara mengungkapkan, kliennya Bripka RR sempat menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E),"

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.

Bharada E Cabut Beberapa BAP

Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.

Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacar Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, saat pemeriksaan uji kebohongan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan, Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai orang yang terakhir menembak Yosua.

Sedangkan kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali tembakan.

Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).

"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/9). Dikutip dari Tribunnews.com.

Pada pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (8/9), menurut Ronny, kliennya juga mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pencabutan keterangan di BAP ini lantaran masih ada yang menggunakan skenario awal milik Ferdy Sambo.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ujarnya.

Penyidik telah melakukan dua kali reka adegan penembakan Brigadir J.

Reka ulang pertama menggunakan keterangan Ferdy Sambo bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved