Pembunuhan Brigadir Yosua

LPSK Terbuka ke Bripka RR Jika Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Akhirnya kini, Bripka RR mulai buka-bukaan soal insiden tewasnya Brigadir J setelah didatangi sosok terdekat.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com (Kristianto Purnomo)/Wartakota (Yulianto)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi (kiri) serta Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling. Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terkini, pengacara mengungkapkan, kliennya Bripka RR sempat menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak rekannya itu ssat di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini sekaligus merubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo.

Bharada E sendiri saat ini sudah mencabut keterangan awal dan merubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved