Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo Melawan, Sebut Tak Ikut Menembak dan Sebut Adanya Pelecehan Seksual di Kasus Brigadir J
Perlawanan itu tampak karena Ferdy Sambo tetap kukuh dalam keterangannya bahwa ia tidak ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Muradi berharap, proses hukum terhadap para personel Polri ini, termasuk para perwira, dapat menimbulkan efek jera.
"Sebelumnya ada banyak kasus korupsi segala macam itu kan lebih ke extraordinary crime. Ini kan kriminal biasa yang memang dilakukan oleh petinggi Polri," tutur Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjdjaran ini.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Baca juga: Briptu FDA Mantan Anak Buah Ferdi Sambo Ikut Terseret Kasus Brigadir J, Kini Dihukum Demosi 1 Tahun
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Menurut pengakuan Bharada E, setelah dirinya menembak, Sambo ikut melepaskan tembakan ke Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah.
Sementara, Sambo membantah hal tersebut. Dia mengaku tak menembak Yosua. "Klien kami atau Pak FS juga tidak ikut menembak," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-dan-Brigadir-J-sebelum-tewas.jpg)