Dipanggil Dewan, Dinkes Bengkulu Selatan Janji Segera Bayarkan 9 Bulan Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan
Hal itu terungkap saat pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bengkulu Selatan.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan berjanji segera membayarkan gaji para tenaga kesehatan Kontrak dan BOK (Bantuan Opresional Kesehatan) yang 9 bulan belum menerima gaji usai dinyatakan lulus dan memulai kontrak pada Januari 2022 lalu.
Hal itu terungkap saat pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Senin (26/9/2022).
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian mengatakan, mendapati keluhan 9 bulan gaji para tenaga kesehatan kontrak belum dibayarkan, DPRD Bengkulu Selatan, Senin (26/9/2022) telah memanggil pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan.
Baca juga: Petani dan Mahasiswa di Bengkulu Kompak Suarakan Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Diminta Diam
Komisi III DPRD Bengkulu Selatan menegaskan, agar permasalahan tersebut jangan sampai terulang lagi.
Lantaran, menurut penjelasan dari pihak Dinkes Bengkulu Selatan dalam rapat pada Senin (26/9/2022) masalah yang terjadi hanya kesalahan adminitrasi saja.
"Tetapi Dinas Kesehatan seharusnya respon cepat, jangan sampai sudah 9 bulan. Kedepanya, kami sangat berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tegas Dodi Martian kepada TribunBengkulu.com, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Plt kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan DIDI Ruslan berjanji dalam waktu dekat akan segera dibayarkan 9 bulan gaji para tenaga kontrak kesehatan itu.
Baca juga: Hadapi Potensi Gempa 8,9 SR di Bengkulu, Bagaimana Antisipasi Pemprov dan Basarnas?
Menurutnya, anggaran tersebut sudah lama tersedia, namun permasalahan tidak bisa dilakukan pembayaran karena rekening penerima ada yang bermasalah.
"Dalam satu hingga dua minggu kedepan, semua akan segera dibayarkan. Sistem sesuai yang disampaikan, akan dilakukan rapel dari januari," jelas Didi Ruslan.
Ia mengungkapkan, untuk tenaga kontrak kesehatan tidak semuanya belum dibayarkan gajinya.
Dari 44 orang tenaga kontrak, sebanyak 19 orang sudah menerima gaji karena tidak ada kendala administrasi.
Untuk diketahui, sambungya, anggaran tersebut bukan dialihkan atau dipakai untuk kegunaan lain.
Tetapi, memang kesahalan pada rekening penerima dan harus merubah atau mengulang syarat tersebut dari awal.
"Intinya tidak usah takut, anggaran tersedia di APBD-Perubahan. Pastika akan dibayarkan sebelum akhir tahun," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dinkes-BS-RDP-dengan-DPRD.jpg)