DAK Fisik di Bengkulu Baru Terserap Rp 319,8 Miliar, Pemda Diminta Segera Optimalkan Kinerja
Melihat masih belum maksimalnya realisasi dari penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di triwulan keempat ini masih minim.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Realisasi dari penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di triwulan keempat ini di Provinsi Bengkulu masih minim.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera mengoptimalkan kinerjanya.
Khususnya bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat sudah dikontrak.
Baca juga: Marak Baliho, Spanduk dan Poster Caleg di Bengkulu, Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu
"Pemda habiskan dulu DAK fisik agar dana tidak ditarik ke pusat. Bahkan imbasnya bisa ke alokasi anggaran tahun depannya, " ujar Syarwan, Selasa ( 27/9/2022).
Dijelaskannya dari pagu alokasi DAK Fisik se Provinsi Bengkulu 2022 berjumlah Rp 932,7 miliar.
Tidak semuanya mendapatkan persetujuan untuk berkontrak, hanya Rp 907,2 miliar yang disetujui untuk berkontrak dalam kegiatan dalam 2022 ini.
"Hingga akhir Agustus 2022 ini, serapan DAK fisik diangka Rp 319,8 miliar atau 34,3 persen, "kata Syarwan.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Akui Tak Usulkan Formasi P3K Guru, Rohidin: Kita Dapat Surat Peringatan Kemendagri
Sementara itu, untuk pagu alokasi DAK Fisik se-Provinsi Bengkulu 2022 berjumlah Rp 932,7 miliar.
Dengan rincian Provinsi Bengkulu Rp 217,4 miliar, Bengkulu Selatan Rp 86,5 miliar, Bengkulu Utara Rp 56,1 miliar.
Lalu, Rejang Lebong Rp 62,03 miliar, Kota Bengkulu Rp 47,6 miliar, Kaur Rp 75,4 miliar, Seluma Rp 73,1 miliar.
Kemudian, Mukomuko Rp 72,164,5 miliar, Lebong Rp 79,3 miliar, Kepahiang Rp 65,6 miliar, dan Bengkulu Tengah Rp 97,1 miliar.
"Baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/Kota, agar tidak menumpuk belanja diakhir tahun," pesannya.
Apalagi, jika melihat serapan tahun sebelumnya, rata-rata belanja dikebut diakhir tahun.
Baca juga: Tokoh Nelayan Kota Bengkulu Khawatir Tinus Hilang Ditangkap Gurita Raksasa Penghuni Pulau Tikus
Terlebih, saat ini belanja anggaran menggunakan sistemAplikasi OMSPAN DAK Fisik.
Bila terjadi keterlambatan dalam upload data ke Aplikasi OMSPAN, maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
"Bila tagihannya sudah ada segera untuk disampaikan ke KPPN. Supaya kalau uang ini beredar banyak, maka pertumbuhan ekonomi ini terpacu, " tukasnya.
Hal ini, juga tidak terlepas dari kontraknya, apakah kegiatan tersebut bayar bertahap atau dibayar langsung.
Jika bayar bertahap maka harus mematuhi tahapan tahapan yang ditetapkan.
Baca juga: 117.600 Bungkus Rokok Ilegal di bengkulu Disita, Kerugaian Negara Ditaksir Rp 1.4 Miliar
"Memang tahun ini dia terjadi perlambatan, kontrak itu terakhir di 21 Juli. Namun, Mukomuko itu tidak bisa memenuhi kontraknya, ada di dua bidang yakni bidang air minum dan jalan, " jelasnya.
Hal ini diharapkan,kedepannya bisa menjadi pelajaran bagi semua Pemda.
Sehingga tidak terulang untuk anggaran selanjutnya dan bisa jadi pelajaran bagi yang lainnya.
Maka, sesegera mungkin proses pengadaannya, untuk penyaluran DAK tersebut.
"Jangan sampai di akhir itu tidak bisa, kementrian keuangan itu disiplin bukan kejam ya. Jadi memang diterapkan sesuai jadwal, " tutup Syarwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Djpb-Provinsi-Bengkulu-Syarwan-22.jpg)