Tragedi di Stadion Kanjuruan

18 Polisi Pemegang Senjata Pelontar saat Tragedi Stadion Kanjuruhan Diperiksa Itsus dan Provam Polri

Menurutnya ejauh ini sudah ada 18 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
tribunjatim.com/PURWANTO
Tragedi Arema vs Persebaya - Aremania membopong korban kericuhan sepakbola saat laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 18 anggota polisi yang melakukan pengamanan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Hal itu diungkapkan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin (3/10/2022).

Menurutnya ejauh ini sudah ada 18 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Tim pemeriksa Bareskrim untuk secara internal tim dari Itsus dan Propam, sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan sudah memeriksa anggota yang terlibat langsung didalam pengamanan," kata Dedi dikutip dari TribunNews.com, Senin (3/10/2022).

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator pemegang senjata pelontar," sambungnya.

Dalam hal ini, penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi sorotan.

Dedi menerangkan hal itu menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman.

"Kemudian saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen. Sedang didalami," ucapnya.

Baca juga: Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Dokter Paru: Efek Gas Air Mata Bisa Berujung Gagal Nafas

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan data terbaru jumlah meninggal akibat kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Menurut Kapolri, berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang, kini ada 125 orang yang meninggal akibat tragedi tersebut.

Jumlah tersebut, berbeda dari laporan sebelumnya karena ada yang tercatat ganda.

"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang."

"Karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo Sigit dalam keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022) malam.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Berusaha Selamatkan Anaknya dari Gas Air Mata

Kemudian, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Tentunya kami melakukan langkah lanjutan, dengan tim DVI dan penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menginvestigasi secara tuntas," ucapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved