Pembobol Alfamart di Rejang Lebong

Komplotan Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Ternyata Residivis Kasus yang sama

Komplotan pembobol Alfamart di Rejang Lebong, salah satu pelaku merupakan residivis di tahun 2014 dan 2020 lalu. 

HO Polres Rejang Lebong
Komplotan Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Diringkus. Pelaku CH terpaksa duduk di kursi roda, saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komplotan pembobol Alfamart di Rejang Lebong yang berhasil diringkus polisi ternyata salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2014 dan 2020 lalu. 

Dalam konferensi Pers, polisi mengamankan 3 orang pelaku yakni CH (27) dan DS (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Serta RS yang bertindak sebagai Penadah. 

"Untuk pelaku CH ini dia merupakan spesialis, karena pelaku merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2014 dan 2020 lalu," ungkap Tonny dalam konferensi pers, pada Selasa (11/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Komplotan Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Diringkus, 1 Pelaku Dihadiah Timah Panas

Dalam kasus ini, ketiganya berbagi peran masing-masing, CH sebagai eksekutor dalam kasus ini pembobolan Alfamart ini. 

Sedangkan DS berperan sebagai orang yang menjual kan barang hasil curian ke pelaku RS.

Hal itu terungkapkan setelah polisi mengamankan pelaku CH. 

"Jadi dari keterangan pelaku CH dirinya meminta kepada pelaku DS untuk menjual barang curiannya, lalu pelaku DS menjualnya ke Pelaku RS," ucapnya. 

Dihadiahi Timah Panas

Komplotan Pembobol  Alfamart di Rejang Lebong harus mendekam di sel tahanan mapolres Rejang Lebong. 

Pasalnya kedua orang pelaku ini nekat membobol toko Alfamart di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Rejang Lebong, pada 5 Oktober 2022 lalu berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Kedua pelaku berinisial CH (27) dan DS (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong," ucap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Selasa (11/10/2022). 

Baca juga: Jalan Berlubang, Pengendara Harus Hati-Hati Melintasi Ruas Jalan Tribatra Kota Bengkulu

Kasus ini bermula saat salah seorang karyawan toko hendak membuka toko seperti biasa, sekitar pukul 06.15 WIB ia sampai di toko, saat hendak membuka toko ia melihat gembok rolling toko tak ada lagi. 

Firasat sang karyawan saat itu, toko tempat ia bekerja sudah dibobol kawanan pencuri, lantas iapun masuk ke dalam toko, ia melihat etelase rokok di kasir sudah berantakan.

Kemudian ia memeriksa pintu belakang toko yang ternyata sudah tak terkunci lagi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved